Polres Bulukumba Tangkap Pengedar Sabu Asal Sinjai

Ditangkap Saat Hendak Transaksi Sabu

Polres Bulukumba Tangkap Pengedar Sabu Asal Sinjai
Pengendar sabu atas nama Achyar Salam alias Muh Hatta, warga Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, yang ciduk oleh aparat Polres Bulukumba.(ist)






KABAR.NEWS, Bulukumba - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba menangkap seorang pengendar narkoba jenis sabu atas nama Achyar Salam alias Muh Hatta, warga Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. 

Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Hambali mengatakan, Achyar Salam ditangkap saat melakukan transaksi jual beli sabu di pinggir jalan Dusun Polewali, Desa Salembang, Kecamatan Ujungloe, Bulukumba, Selasa (8/12/2020) kemarin. 

"Mendapatkan informasi dari seseorang yang berdomisili tidak jauh lokasi kejadian bahwa di pinggir jalan akan terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (11/12/2020).

Setelah mendapatkan informasi, polisi kemudian menuju ke lokasi yang dimaksud. Di situ, polisi menemukan pelaku sedang berdiri di pinggir jalan. Polisi langsung melakukan pengeledahan terhadap pria tersebut dan menemukan sejumlah barang bukti sabu. 

"Personil langsung melakukan penggeledahan badan dan ditemukan satu pembungkus rokok sampoerna yang di dalamnya ditemukan lima saset plastik bening yang diduga sabu pada bagian celana bagian depan," jelasnya. 

Di hadapan polisi, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang baru saja dibeli dengan harga Rp7 juta rupiah."Guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan yang bersangkutan dibawa ke ruang satresnarkoba untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya. 

Penulis: Akbar Razak/B