Polres Barru Didesak Proses Kadishub Diduga Lecehkan Honorer
Massa memberikan kartu kuning kepada polisi

KABAR.NEWS, Barru - Kepolisian Resort (Polres) Barru, Sulawesi Selatan, didesak untuk memproses kasus dugaan pelecehan seksual oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Barru, Anshar Thahir terhadap tenaga honorer.
Desakan itu datang dari Asosiasi Individu merdeka yang menggelar aksi unjuk rasa di Tugu Bundaran Lampu Merah, Kota Barru, Sabtu (1/5/2021). Dalam aksinya mereka membawa pataka bertuliskan "hentikan pelecehan kami bersama korban". (Baca juga: Alasan BAIM HAM Berhenti Dampingi Honorer Korban Pelecehan di Barru)
Selain menggelar unjuk rasa di tugu bundaran lampu merah Barru, massa juga melakukan orasi di Alun-alun Kota Barru, tepatnya di Patung Colli Pujie.
Kordinator lapangan aksi Ahmar, mengatakan, proses hukum terduga pelaku kasus pelecehan seksual tersebut belum memperlihatkan hasil yang menggembirakan bagi korban dan masyarakat. Mereka menilai, ada keberpihakan elite di Kabupaten Barru yang cenderung pro terhadap terduga pelaku.
"Hal tersebut kami simpulkan setelah cukup sabar menunggu proses di kepolisian dan dewan etik yang entah melakukan apa sejauh mana proses terhadap kasus pelecehan. Karena hal ini kami memberi kartu kuning kepada dewan etik dan kepolisian. Melalui coret-coretan ini pula kami ingin menyampaikan kami berada dipihak yang mana," kata Ahmar dalam aksinya.
"Kami tidak ingin mengeluarkan kartu kuning kedua. Hal yang demikian itu hampir pasti akan membawa mudarat yang lebih banyak bagi Kabupaten Barru yang bernafaskan Islam ini," sambung dia.
Selain itu, mereka mendesak aparat penegak hukum agar memproses kasus ini secara netral dan terbuka kepada publik. Meski demikian, asosiasi mengaku sudah mengetahui bagaimana pisau hukum ketika dihadapkan pada situasi yang secara sosial tidak mengutungkan bagi korban.
"Semuanya yang punya power untuk memastikan keadilan korban sangat kami harapkan," harap Ahmar.
Mereka mendesak pihak eksekutif, legislatif dan unsur yudikatif di Kabupaten Barru agar menaruh perhatian terhadap kasus pelecehan seksual ini yang diduga dilakukan Kadishub Barru, Anshar Thahir.
"Karena berdasarkan penilaian kami, ini mungkin jadi bola salju yang dapat langsung menghancurkan adem-ademnya kabupaten ini semoga tidak terjadi civil disobedience atau pembangan sipil yang memang kami inginkan jika hukum tidak laGi mampu memberi kepastian hukum dan keadilan maka kami akan berupaya mengambil peran itu," tegas Anshar. (Baca juga: Pemkab Barru Cuek Tegakkan Protokol Kesehatan di Pulau Dutungan)
Sementara, pihak Polres Barru memilih bungkam ketika awak media mempertanyakan perkembangan kasus ini. Wartawan KABAR.NEWS telah berulang kali menghubungi penyidik yang menangani kasus tersebut, namun nomor ponsel kami justru diblokir.
Penulis: Saharuddin/B