Polres Bantaeng Masih Penyelidikan Dugaan Perselingkuhan Dokter

Polres Bantaeng akan memanggil FD untuk meminta klarifikasi terkait laporan dugaan perselingkuhan.

Polres Bantaeng Masih Penyelidikan Dugaan Perselingkuhan Dokter
Ilustrasi perselingkuhan. (FotoL Internet)






KABAR.NEWS, Bantaeng - Kepolisian Resort Bantaeng masih melakukan penyelidikan pelaporan kasus perselingkuhan seorang dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anwar Makkatutu berinisial FD dengan seorang pengusaha. Penyelidikan dilakukan setelah istri pengusaha berinisial HN melapor perselingkuhan tersebut ke Polres Bantaeng

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bantaeng, Ajun Komisaris Haris Nicolaus membenarkan adanya laporan istri HH, HN ke Polres Bantaeng. Meski demikian pihaknya, kasus dugaan perselingkuhan tersebut sampai saat ini masih dalam proses klarfikasi.

"Sifatnya klarifikasi, masih Lidik," ujarnya kepada KABAR.NEWS saat dihubungi telepon selulernya, Selasa (23/2/2021). 

Haris mengatakan pihaknya sudah meminta klarifikasi kepada pelapor yakni HN. Sedangkan terlapor, FD dan HH belum dilakukan pemanggilan untuk klarifikasi. 

"Untuk terlapornya belum, baru pihak pelapor dan orang-orangnya pelapor," jelasnya.

Haris menambahkan saat ini pihaknya belum bisa menyampaikan hasil klarifikasi terhadap pelapor. Ia mengaku perkembangan kasus tersebut akan disampaikan Kamis (25/2/2021). 

"Kalau yang saya belum bisa sampaikan info perkembanganya, karena baru klarifikasi sifatnya. Nanti saya sampaikan lusa yah," ucapnya.

Sebelumnya, istri HH, HN melalui kuasa hukumnya melaporkan FD ke Polres Bantaeng. HN dilaporkan karena kasus dugaan perselingkuhan. Selain berproses di kepolisian, kasus perselingkuhan tersebut juga sudah ditangani Inspektorat.

Penulis: Akbar Razak/B