Polisi Usut Dugaan Pidana Pengadaan Sapi di Jeneponto

* Sejumlah sapi dalam kondisi kurus hingga mati

Polisi Usut Dugaan Pidana Pengadaan Sapi di Jeneponto
Kondisi anak sapi bantuan untuk korban banjir yang berada diperternakan Dinas Peternakan Jeneponto. (IST)






KABAR.NEWS, Jeneponto - Tim penyidik Polres Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, akan mengusut dugaan pidana dalam pengadaan bantuan ratusan ekor sapi untuk korban banjir bandang tahun 2019.


Bantuan tersebut merupakan pengadaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jeneponto tahun anggaran 2022 yang nilainya mencapai Rp1 miliar lebih.


Kasus ini mencuat karena beberapa ekor anak sapi yang disalurkan melalui Dinas Peternakan Jeneponto, dalam kondisi kurus. Bahkan ada yang mati terserang penyakit.


Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Jeneponto Ipda Uji Mughni membenarkan timnya tengah bekerja mencari data dan bukti terkait bantuan tersebut.


"Sementara pulbaket," kata Ipda Uji Mughni kepada KABAR.NEWS saat dihubungi, Sabtu (26/11/2022).


Namun demikian, Uji mengaku bahwa kasus ini mulai disenter kepolisian sejak pekan ini. Hanya saja, penyelidikan belum dilakukan. "Dilakukan penyelidikan saja belum. Mulai pulbaket Kamis," pungkasnya.


Sebelumnya, Kepala Bidang Peternakan dan Keswan Dinas Peternakan Jeneponto, Bahtiar, mengaku tidak tahu terkait kondisi sapi tersebut.


"Pada saat kelompok terima, tidak ada sapi kurus yang diterima dan bisa langsung ditanyakan ke kelompok supaya lebih akurat datanya," kata Bahtiar kepada KABAR.NEWS, belum lama ini.


Diketahui, sapi bantuan untuk korban banjir Jeneponto tersebar di beberapa desa. Jumlahnya 30 ekor di Desa Bululoe, Kecamatan Turatea, 30 ekor di Kelurahan Balang, 30 ekor di Kelurahan Tolo, 30 ekor di Desa Maccini Baji, 30 ekor di Desa Palajau.


Penulis: Akbar Razak/A