Polisi Ungkap Motif Siswa di Gowa Minum Racun Hingga Tewas

- Awalnya diduga karena belajar daring

Polisi Ungkap Motif Siswa di Gowa Minum Racun Hingga Tewas
Ilustrasi bunuh diri. (Pixabay)






KABAR.NEWS, Gowa - Polres Gowa, Sulawesi Selatan, merilis hasil penyelidikan terbaru terkait motif di balik kematian salah satu siswi Sekolah Menengah Atas (SMA), inisial M.


Dimana diketahui remaja putri yang masih berusia 16 tahun itu ditemukan meregang nyawa di kediamannya, di Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa, pada Sabtu (17/10/2020) lalu, usai meneguk racun hama.


Saat itu, pihak Kepolisian Resor (Polres) Gowa mengeluarkan pernyataan bahwa M nekat mengakhiri hidupnya lantaran diduga depresi akibat tugas via online atau daringnya yang menumpuk.


"Ditemukan barang bukti racun Hama merek Dangke dekat korban. Hasil lidik yang bersangkutan depresi dengan tugas tugas yang diberikan sekolah," kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Jufri Natsir kepada wartawan, saat itu.


Seiring berjalannya waktu, berbagai spekulasi pun muncul terkait motif kematian M, mulai dari dugaan motif asmara berdasarkan keterangan berbagai sumber.


Banyaknya spekulasi liar terkait kematian M, polisi melakukan penyelidikan dengan mengambil keterangan 9 orang sebagai saksi termasuk orang tua, kerabat, teman-teman M, hingga pihak sekolah tempat M menimba ilmu.


"Kita periksa 9 orang saksi mulai dari keluarga, rekan-rekan, wali kelas, kepala  sekolah," kata Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan melalui keterangan  tertulisnya, Selasa (3/11/2020).


Berdasarkan keterangan para saksi tersebut, polisi akhirnya menyimpulkan motif remaja putri yang nekat mengakhiri hidupnya itu. 


Polisi menyebut M meneguk racun hingga tewas didasari rasa kecewa lantaran permintaannya tidak dikabulkan oleh orang tua.


"Hasil penyelidikan dan berdasarkan keterangan para saksi diketahui motif meninggalnya korban dikarenakan diduga korban kecewa tidak dibelikan sepeda motor," ungkap Tambunan.


Kata Tambunan, M meminta sepeda motor jenis trail kepada orang tuanya sejak bulan Mei lalu. Pihaknya pun kini menutup kasus kematian M.


"Permintaannya itu pembelian sepeda motor disampaikan kepada orang tua korban sejak bulan Mei 2020 dan meminta motor berjenis Kawasali KLX. Korban sering berhalusinasi juga, dimana korban pernah menyampaikan ke orang tuanya bahwa sering mimpi seperti layaknya seperti orang mati (diusung jenazahnya dan dimandikan). Kasusnya tersebut kini dihentikan karena berdasarkan fakta korban meninggal dunia karena bunuh diri," jelas Tambunan.


Terpisah, Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Jufri Natsir, meralat pernyataannya terkait motif kematian M yang diduga karena tugas daring dari sekolah yang menumpuk.

"Dan terkait dugaan awal korban meninggal dunia disebabkan karena adanya beban berat akibat belajar daring adalah tidak benar," kata mantan Kasat Reskrim Polres  Takalar itu.


"Untuk terkait pemeriksaan handphone milik korban, tidak ditemukan adanya fakta dari isi chatingan korban yang mengarah terkait hubungan asmara maupun proses  belajar daring," sambung Jufri.


Sedangkan, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Makassar-Gowa, Fitri Ari Utami, pada saat ekspose tersebut juga menjelaskan bahwa pihak sekolah selama ini tidak melakukan pembelajaran daring/online, mengingat sulitnya akses jaringan internet di wilayah tersebut.


Proses belajar, kata Fitri, dilakukan secara luring yaitu dengan menggunakan modul yang dibagikan oleh masing-masing guru mata pelajaran kepada seluruh siswa.


"Hasil jawaban siswa kemudian dikirim dalam bentuk tulisan yang selanjutnya diserahkan kembali ke pihak guru," pungkas Fitri.


Penulis: Reza Rivaldy/B