Polisi Tunda Proses Penyelidikan Danny Pomanto Atas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik JK

Agenda progresnya kita tunda dulu hingga selesai Pilkada

Polisi Tunda Proses Penyelidikan Danny Pomanto Atas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik JK
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan , Irjen Pol Merdisyam, didampingi Kapolrestabes Makassar, Kombes Yudhiawan Wibisono, dan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo.(Kabar.News/Irvan Abdullah)

KABAR.NEWS, Makassar - Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) menunda penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyasar Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK).

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam mengatakan, akan memproses secara tuntas kasus tersebut, namun dirinya mengingatkan prosesnya harus sesuai prosedural, dimana tahapannya melalui penyelidikan dulu hingga penyidikan.


"Untuk progresnya karena ini Pilkada, dan yang dilaporkan tersebut merupakan calon peserta dalam kontestan Pilkada dan juga agar proses sidiknya tidak dikaitkan politik, maka agenda progresnya kita tunda dulu hingga selesai Pilkada, karena ini murni masalah pidana, dan tidak boleh dikaitkan dengan politik, hal ini sesuai dengan TR arahan Bapak Kapolri," jelas Merdysam melalui keterangan tertulisnya. Minggu (6/12/2020).

Merdysam mempertegas pernyataan dengan menyampaikan arahan Kapolri tersebut, tertuang dalam surat telegram nomor ST/2544/VIII/RES.1.24./2020 tertanggal 31 Agustus 2020.

Dalam surat telegram tersebut menyebutkan Pihak Kepolisian RI (Polri) menunda semua proses hukum, baik penyelidikan maupun penyidikan terhadap bakal calon atau calon peserta Pilkada Serentak 2020 yang diduga melakukan tindak pidana.

Istruksi tersebut dibuat guna mewujudkan profesionalitas dan netralitas polisi, menghindari konflik kepentingan, serta mencegah polri dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu.

"Proses hukum tersebut akan dilanjutkan setelah tahapan pilkada selesai atau setelah pengucapan sumpah," ucap Merdisyam.

Merdisyam juga mengimbau, kepada seluruh masyarakat untuk tetap bersama sama menjaga situasi Kantibmas yang aman dalam mensukseskan Pilkada Sulsel.

"kita berharap para calon, serta pendukung dan masyarakat tetap menjaga situasi Kamtibmas menjelang pilkada agar tetap aman, tentram dan kondusif," pungkasnya.

Sebelunnya, Calon Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan (Danny) Pomanto dilapor ke Polda Sulawesi Selatan atas dugaan pencemaran nama baik Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Pelaporan kasus tersebut ke Polda Sulsel dilayangkan pengacara keluarga JK yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Yusuf Gunco, pada Sabtu (5/12/2020).

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan perihal laporan yang tersebut. Ia mengatakan, Ditreskrimsus Polda Sulsel sementara melakukan proses penyelidikan.

"Laporan sudah diterima dan akan kita proses, saat ini masih progres lidik," singkat Ibrahim kepada KABAR.NEWS via telepon, Sabtu (5/12/2020).

Namun, perwira polisi berpangkat tiga bunga melati itu enggan menyebut barang bukti apa saja yang disertakan pelapor dan akan menjadi acuan polisi dalam melakukan penyelidikan.

"Tidak untuk diekspos," tandas Mantan Kabid Humas Polda Sultra itu.


Penulis : Reza Rivaldy/B