Polisi Temukan Kesamaan Pola Penyerangan Pos Polisi Gowa dan Makassar 

Pelaku teror di Pos Lalu Lintas milik Polres Gowa memiliki kesamaan dengan pelaku yang juga beraksi di Pos Lalu Lintas milik Polrestabes Makassar.

Polisi Temukan Kesamaan Pola Penyerangan Pos Polisi Gowa dan Makassar 
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana saat diwawancarai wartawan di kantornya. (Kabar.news/ Reza)






KABAR.NEWS, Makassar- Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus teror pelemparan bom molotov di dua Pos Lalu Lintas. Pelaku teror di Pos Lalu Lintas milik Polres Gowa memiliki kesamaan dengan pelaku yang juga beraksi di Pos Lalu Lintas milik Polrestabes Makassar.

"Ya ada (kesamaan). Kita melihat pola waktu, modus, dan alat yang digunakan ini semua memiliki kesamaan dari mulai terjadi di gowa kemudian makassar," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana kepada wartawan di kantornya, Selasa (15/12/2020).

Witnu menyebut bahwa pihaknya juga sudah menelusuri jejak-jejak digital untuk mencari keberadaan pelaku. Dari hasil rekaman CCTV yang diperiksa, penyerang pos polisi itu ada satu orang. Begitu pun dengan sidik jari yang ditemukan di lokasi, kata Witnu sejauh ini masih ada satu sidik jari.

"Dari informasi yang kita dapatkan, aksi ini dilakukan oleh satu orang dari rekaman CCTV tapi tidak tertutup kemungkinan hasil pengembangan kita nanti pelaku lebih dari satu," tutur Witnu.

Meski penyerangan pos polisi ini sudah dilakukan lebih dari satu kali tetapi perwira polisi berpangkat tiga bunga melati ini enggan menyebut peristiwa itu sebagai teror terhadap institusi kepolisian."Bukan. Ini hanya merupakan upaya gangguan keamanan saja," tegas mantan Dir Intelkam Polda Sulsel ini.

Sekedar diketahui, sudah dua kali Pos Polisi milik Polrestabes Makassar jadi sasaran teror Orang Tidak Dikenal (OTK).

Sebagaimana diketahui, teror pertama terhadap polisi terjadi di Pos Polisi Lalu Lintas 702 Polsek Mariso di bilangan Jalan Dr. Sam Ratulangi, pada Senin 5 Oktober 2020 lalu.

Atas aksi itu, tembok luar bangunan Pos Lalu Lintas penuh dengan cat berwarna merah. Selain cat merah. Kawanan misterius, juga menyebarkan selebaran bernada ancaman dan makian.

Selebaran yang ditemukan di lokasi, berisi terkait rentetan kasus dugaan pelanggaran HAM serta penangkapan sejumlah aktivis di beberapa daerah di Indonesia. Hingga kini pelaku teror vandalisme itu pun masih belum terungkap.

Kasus teror kali kedua pun terjadi. Kali ini menyasar Pos Lalu Lintas yang berada di bilangan Jalan AP Pettarani- Jalan Urip Sumiharjo, dilempari bom molotov oleh Orang Tidak Dikenal (OTK), Minggu (13/12/2020) dini hari kemarin.

Selain dilempari bom molotov, pelaku juga menaruh sepucuk kertas bertuliskan dengan nada-nada ancaman terhadap Korps Polri 

"Ini hanyalah perayaan kecil-kecilan untuk setiap kebrutan kalian yang membekas di ingatan!!! "Semua polisi bajingan," demikian bunyi keterangan selembar kertas di pos polisi Pettarani Makassar, yang ditulis memakai huruf kapital.

Selain pos milik Polrestabes Makassar, pada waktu yang hampir bersamaan Pos Lalu Lintas yang berada di Jalan Hasanuddin, Kabupaten Gowa, tepatnya di perbatasan Gowa-Makassar juga di lempar bom molotov oleh OTK.Pihak Kepolisian Resor (Polres) Gowa pun sementara mendalami bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku.


"Intinya benar ada kejadian pembakaran pos lantas pada tanggal 13 Desember 2020 pukul 03:00 dini hari. Untuk terduga pelaku dan motif masih dalam penyelidikan," kata Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan kepada KABAR.NEWS, via seluler.

Penulis : Reza Rivaldy/B