Polisi Tembak Polisi Diduga Berawal dari Istri Kadiv Propam Dilecehkan
- Bharada E baku tembak dengan Brigadir J

KABAR.NEWS, Jakarta - Kasus penembakan antara polisi berpangkat Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo, terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022.
Mabes Polri baru mengungkap kasus ini tiga hari setelahnya atau pada Senin (11/7/2022) hari ini. Saling tembak diduga berawal saat Brigadir J atau korban melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan, bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, dilansir dari dikutip Suara.com, Senin.
Saat Brigadir J menodongkan senjata, istri Kadiv Propam berteriak minta tolong dan teriakan itu direspons oleh Bharada E dengan turun dari lantai dua mendatangi kamar istri Ferdy Sambo.
Dari atas tangga dengan jarak kurang lebih 10 meter, Bharada E sempat bertanya ada apa, namun dibalas dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J, hingga terjadi baku tembak.
Mengutip Tempo.co, Bharada E adalah anggota Brimob yang diberbantukan sebagai Aide de camp (Adc) atau asisten pribadi dari Kadiv Propam Polri. Sementara almarhum Brigadir J adalah anggota Polri yang diberbantukan sebagai supir istri Kadiv Propam Polri.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang berlokasi di Jakarta Selatan, Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali.
“Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan. Polri beralasan baru mengumumkan kasus ini karena lebih dulu dilakukan penulusuran.
Saat insiden ini, Ferdy Sambo sedang tidak berada dirumah, lantaran sedang ada di rumah sakit untuk tes PCR. "Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," kata Ramadhan.
Ferdy sendiri, baru mengetahui peristiwa itu setelah istrinya menelepon. Mendengar istrinya yang histeris Ferdy langsung pulang kerumahnya.
"Sampai di rumah, mendapati Brigadir J sudah meninggal dunia," ungkap Ramadhan. Melihat, kejadian itu, Ferdy kemudian melaporkan kejadian kepada Kapolres Jakarta Selatan.
Sementara, Kakak Brigadir J yakni Yuni Hutabarat, tak yakin almarhum masuk ke kamar istri Kadiv Propam dan melakukan dugaan pelecehan. Yuni meminta kepolisian membuka kamera CCTV di lokasi kejadian.
"Saya rasa sesuatu yang disebutkan tanpa bukti nyata itu kan sama saja seperti hal mengada-ada ya. Kami di sini butuh bukti nyata. Mustahil kan di rumah dinas seorang jenderal tidak ada CCTV nya," ujar Yuni Hutabarat dikutip dari Detikcom.
Dia hanya berharap agar kejadian tewasnya adiknya itu bisa diusut tuntas dan lebih terbuka. Yuni tidak ingin almarhum adiknya malah di sudutkan dalam
kasus ini.
"Harus lebih jelas, jika memang benar adik saya bersalah kami menerima jika itu ada buktinya. Namun kalau bersalah tidak harus sampai ditembak sampai sebanyak itu juga kan, apalagi ada luka sayat gitu, kalau ditembak sebanyak itu, kan namanya sama saja tindakan yang brutal," sambungnya.