Polisi Tangkap Warga Tellulimpoe Sinjai saat Gerebek Judi Sabung Ayam

Sejumlah ekor ayam turut diamankan

Polisi Tangkap Warga Tellulimpoe Sinjai saat Gerebek Judi Sabung Ayam
Terduga pelaku dan barang bukti yang diamankan Polisi. (Istimewa)






KABAR.NEWS, Sinjai - Tim gabungan Polres Sinjai, Sulawesi Selatan, menggerebek lokasi judi sabung ayam di Dusun Pakokko, Desa Tellulimpoe, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Rabu (29/9/2021) sore kemarin.


Penggerebekan tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Abustam dan mengamankan 2 orang terduga pelaku serta beberapa barang bukti.


Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan mengungkapkan penggerebekan tersebut berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas judi sabung ayam.


"Pada saat anggota datang di TKP para pelaku melarikan diri namun anggota berhasil mengamankan 2 orang, masing-masing MG (50) dan MA (40) merupakan warga setempat," kata Iwan Irmawan kepada KABAR.NEWS, Kamis (30/9/2021).


Selain mengamankan dua orang terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti diduga milik para pelaku di antaranya lima ekor ayam aduan hidup, 5 ekor ayam aduan mati dan sebilah badik.


Kemudian, ada uang tunai Rp80 ribu dengan rincian uang pecahan Rp50 ribu satu lembar dan uang pecahan Rp5 ribu sebanyak 6 lembar.


"Dua orang yang diduga pelaku dan barang buktinya kini diamankan di Mapolres untuk diproses lebih lanjut," ungkapnya.


Iwan mengimbau seluruh elemen masyarakat di wilayah hukumnya untuk senantiasa menghindari perbuatan melawan hukum serta dapat mengisi kegiatan waktu luangnya dengan kegiatan positif.


"Mari bersama-sama kita jaga dan ciptakan suasana kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Sinjai tercinta ini dalam bingkai 'Sinjai Damai nan Aman'," pesan Iwan Irmawan.


Penulis: Syarif/B