Polisi Tangkap Penadah HP Curian di Bulukumba

- HP merek iPhone 7 plus

Polisi Tangkap Penadah HP Curian di Bulukumba
Ilustrasi pencurian HP. (Internet)






KABAR.NEWS, Bulukumba - Polisi meringkus dua orang terduga pelaku yang terlibat dalam pencurian handphone (HP) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.


Keduanya masing - masing berinisial YU (25) dan SU (28) warga Kecamatan Gantarang, Bulukumba. Kasi Humas Polres Bulukumba Iptu Marala menyebut mereka diduga sebagai penadah HP curian. 


"Mereka diduga sebagai pembeli atau penadah barang hasil curian berupa Hp," kata Marala dalam keterangan tertulis, Senin (15/8/2022).


Menurut Marala, HP merek iPhone 7 plus tersebut merupakan milik Novi Rezki Avuka Yuni (23). Ponsel cerdas tersebut diduga dicuri saat pemiliknya sedang tidur di rumah.


"Jadi setelah pencuri berhasil mengambil HP korban, kemudian dijual Rp1,5 juta kepada YU dan SU," sebutnya.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui pelaku pencurian HP tersebut.


"Penadahnya kita sudah amankan amankan, sementara pelaku pencuri masih proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tandas Abustam.


Penulis: Syarif/B