Polisi Tangkap Pemain Bola Terduga Pelaku Pemukulan Pasutri di Jeneponto

- Terduga pelaku lainnya masih dikejar. Yang dikeroyok cuma suami

Polisi Tangkap Pemain Bola Terduga Pelaku Pemukulan Pasutri di Jeneponto
Dua terduga pelaku penganiayaan pasutri. (IST).






KABAR.NEWS, Jeneponto - Dua pemuda diduga pelaku penganiayaan bersama-sama atau pengeroyokan pasangan suami - istri (Pasutri) dan anak di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, akhirnya ditangkap polisi. 


Keduanya adalah pria berinisial MT dan AS yang merupakan warga Kelurahan Tonrokassi Timur, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto. Terduga pelaku ditangkap usai video penganiayaan tersebut viral di media sosial.


Kasat Reskrim Polres Jeneponto Iptu Nasaruddin menjelaskan, peristiwa ini bermula pada Selasa, 16 Agustus 2022, saat korban mengendarai mobil dari arah selatan Kabupaten Bulukumba menuju Utara atau ke Kabupaten Gowa.


Di lokasi kejadian tepatnya di kampung Nasara, Kecamatan Bangkala, mobil korban beriringan dengan rombongan pemain sepak bola yang tak lain adalah massa terduga pelaku.


"Pemain sepak bola (pelaku, red) yang mengendarai motor dan saat itu rombongan pelaku yang berada di depan tidak memberikan jalan sehingga korban membunyikan klakson mobilnya berkali-kali," kata Iptu Nasaruddin kepada wartawan di Jeneponto, Jumat (19/8/2022).


Tak mau minggir usai diklakson, korban kemudian menyalip rombongan pelaku, namun pelaku justru tersinggung hingga mengejar mobil yang ditumpangi Pasutri bersama anaknya tersebut.


"Pada saat mobil korban sudah berada di kampung Nasara, salah satu dari rombongan pelaku menyalip mobil yang dikendarai korban dan memalang depan mobil korban sehingga saat itu korban memberhentikan laju mobilnya dan keluar dari mobilnya," jelasnya.


Di situ, pelaku secara bersamaan langsung menganiaya korban laki-laki atau suami hingga babak belur.


"Tetapi saat itu para pelaku secara bersama-sama langsung menganiaya korban sehingga mengakibatkan korban mengalami luka memar pada pelipis kiri dan pendarahan pada telinga kiri," ungkapnya.


Belum merasa puas, pelaku juga merusak mobil korban menggunakan balok kayu dan papan sehingga mengakibatkan kaca belakang mobil pecah.


"Setelah itu banyak warga yang melerai selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut di Polsek Bangkala," terangnya.


Nasaruddin mengaku bahwa istri dan anak korban tidak dianiaya oleh pelaku. Kasus ini masih diselidiki pihak kepolisian dan pelaku lain yang terlibat penganiayaan ini masih dalam pengejaran polisi.


"Korban aniaya hanya Wandy Wijaya sedangkan istri dan anaknya tidak ada yang menganiaya hanya terjatuh saat menghalangi para pelaku saat menganiaya suaminya," pungkasnya.

Penulis: Akbar Razak/B