Polisi Tak Mau Gubris Permintaan Ketua NasDem Sulsel

Pihak kepolisian berkomitmen akan mengusut tuntas aktor di balik demonstrasi yang berujung ricuh hingga perusakan sejumlah fasilitas umum di Jalan A.P Pettarani, pada 22 Oktober 2020, malam lalu.

Polisi Tak Mau Gubris Permintaan Ketua NasDem Sulsel
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam, saat merilis kasus pengrusakan kantor NasDem Makassar dan pembakaran mobil ambulance milik Partai NasDem, di Mapolrestabes Makassar, Senin (26/10/2020).(Kabar.news/Irvan Abdullah)






KABAR.NEWS, Makassar - Pihak kepolisian berkomitmen akan mengusut tuntas aktor di balik demonstrasi yang berujung ricuh hingga perusakan sejumlah fasilitas umum di Jalan A.P Pettarani, pada 22 Oktober 2020, malam lalu.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, dari hasil pendalaman pihaknya, demo ricuh itu sudah diatur oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab. Pihaknya pun sementara melakukan pendalaman terhadap para tersangka.

Ibrahim juga enggan berkomentar terkait usulan Ketua DPW NasDem Sulawesi Selatan (Sulsel), Rusdi Masse atau RMS, yang berpendapat jika para pelaku cukup dimaafkan dan dibina tanpa harus melalui proses hukum.

"Saya tidak komen tentang pengajuan beliau (RMS) yah, tapi kita punya komitmen untuk berusaha mengusut tuntas kasus ini karena ini meresahkan masyarakat. Dan kasus ini merupakan settingan, kita masih berusaha mengembangkan siapa yang berada di balik itu," jelasnya kepada KABAR.NEWS, via seluler, Senin (26/10/2020).

Perwira polisi berpangkat tiga bunga melati itu juga mengungkapkan, insiden kericuhan yang terjadi merupakan hal disengaja terbukti dari beberapa pengakuan para tersangka dan saksi-saksi.

"Ini bukan unjuk rasa, sudah dipersiapkan rusuh. Itu mereka sudah tidak baik, mereka mulai unjuk rasa jam 5 sore, kemudian juga ada juga yang bagi-bagi peralatan-perlatan untuk bikin chaos, misalnya dibagikan molotov," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi akhirnya menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam aksi demonstrasi penolakan UU Omnibus Law yang berujung ricuh dan perusakan sejumlah fasilitas umum di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) dan Jalan A.P Pettarani, Kota Makassar, Kamis malam lalu.

 Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, dari hasil introgasi pihaknya, para tersangka mengaku memang sengaja melakukan aksi anarkis, dan sudah direncanakan.

Ibrahim, menjelaskan para tersangka itu terbukti melakukan perusakan di kantor Partai NasDem Makassar dan pembakaran 1 mobil ambulance, serta fasilitas umum lainnya.

"Iya terlibat semua, buktinya jelas. Memang ada beberapa mahasiswa, ada dari STIEM (Bongaya), Unhas (Universitas Hasanuddin), ada UNM," ungkapnya.

Setelah penepatan tersangka dalam kasus itu, Ketua DPW NasDem Sulawesi Selatan, Rusdi Masse atau RMS, meminta para pelaku untuk dimaafkan dan dibina tanpa harus melalui proses hukum.

"Cukup dimaafkan saja, mereka mahasiswa anak kita semua. Kalau bisa dihentikan saja proses hukumnya. Saya akan bicarakan sama DPD NasDem Makassar," ujar RMS kepada wartawan di Kantor DPD NasDem Makassar, Jalan Andi Pangerang Pettarani, Minggu (25/10/2020).

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI itu menilai, unjukrasa mahasiswa adalah hal biasa. Jika pun mahasiswa yang melakukan aksi perusakan dan pembakaran, hal itu dianggap hanya emosi belaka.

RMS ingin semua pihak memaafkan aksi pembakaran dan perusakan fasilitas umum dan juga Kantor NasDem Makassar."Tuhan saja maafkan bambanya, apalagi manusia. Insya Allah NasDem memaafkan. Jadi jangan tindak lanjut, saya akan coba lakukan komunikasi dengan semua pihak," tandas Mantan Bupati Sidrap dua periode ini.

Penulis : Reza Rivaldy/A