Polisi Ringkus Pencuri Topi Hingga Dompet di Pasar Sentral Sinjai
Berdasarkan dua laporan korban

KABAR.NEWS, Sinjai - Polisi meringkus seorang remaja berinisial JM lantaran diduga kerap melakukan aksi pencurian dengan cara kekerasan di pertokoan Pasar Sentral Sinjai, Sulawesi Selatan.
JM diamankan oleh Tim Resmob yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Abustam di kediamannya di Jalan AP Pettarani, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara pada Kamis (27/5/2021) pukul 22.30 WITA malam.
Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan mengungkapkan JM ditangkap berdasarkan laporan korban bernama Mariani Binti H. Libe dan Norma Binti Solleng dengan TKP Ruko Jalan Persatuan Raya kompleks Pasar Sentral Sinjai.
"Selain mengamankan terduga pelaku, juga diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yamaha jupiter Z warna hijau nomor polisi DD 5063 IG (kendaraan yang digunakan pelaku), satu karung topi dan dompet berbagai macam merek dan puluhan aksesoris berbagi merek berupa cincin, gelang dan anting," sebut Iwan Irmawan melalui keterangan tertulisnya, Jumat (28/5/2021).
Menurut Iwan penangkapan terhadap JM setelah tim Resmob Polres Sinjai berhasil mendapat petunjuk serta informasi bahwa terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi dipasar Sentral Sinjai berada di kediamannya.
"Saat tiba disana, petugas berhasil mengamankan JM dan hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di beberapa ruko di pasar Sentral Sinjai," jelasnya.
Di hadapan Polisi JM mengakui bahwa dalam melancarkan aksinya, ia membongkar pintu ruko menggunakan alat berupa kunci Tang.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Mapolres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tandas Iwan Irmawan.
Penulis: Syarif/B