Polisi Jeneponto amankan Emas dan HP dari Terduga Pencuri Spesialis Jok Motor
* Warga Gowa ditangkap Polsek Bangkala Jeneponto

KABAR.NEWS, Jeneponto - Tim Resmob Polsek Bangkala, Kabupaten JenepontoSulawesi Selatan, menangkap pria bernama Rusdi (37) selaku terduga pelaku spesialis pembobol jok sepeda motor.
Ia ditangkap di Dusun Karamaka, Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala Barat, Jumat (7/10/2022) malam. Rusdi adalah warga Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa.
Penangkapan dilakukan setelah aksi Rusdi saat membobol jok motor terekam dalam CCTV di depan pasar allu, kecamatan bangkala pada Jumat lalu.
Kapolsek Bangkala Iptu Sarro menyebut bahwa terduga pelaku ditangkap ketika sedang asik duduk-duduk di depan rumah warga.
"Ditangkap kemarin malam sekitar pukul 20.00 wita setelah Salat Isya, dia asik duduk-duduk di depan rumah warga," kata Iptu Sarro dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (8/10/2022).
Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan uang tunai serta Handphone Android. "HP android merk Oppo, emas kurang lebih 10 gram, uang tunai Rp3 juta, KTP, ATM card dan tas hitam," jelasnya
Atas perbuatannya, Rusdi terancam hukuman 5 tahun penjara sesuai pasal 362 KUHP tentang pencurian. Kapolsek Bangkala Iptu Sarro juga mengimbau agar masyarakat tidak menaruh harta bendanya di dalam jok sepeda motor.
Penulis: Akbar Razak/B