Polisi diminta Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kajang Bulukumba
* Korban berusia 49 tahun dianiaya menggunakan sajam

KABAR.NEWS, Bulukumba - Kasus penganiayaan terhadap seorang warga Desa Kajang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, bernama Hatung (49) hingga saat ini belum terungkap. Aparat kepolisian diminta segera menangkap terduga pelaku.
Permintaan itu disampaikan keluarga korban. Kasus dugaan penganiayaan telah dilaporkan ke Polsek Kajang pada Sabtu, 8 Oktober 2022. Namun, hingga kini terduga pelaku belum juga ditangkap.
"Korban telah mendatangi kantor kepolisian sektor kajang untuk melaporkan kejadian itu pada tanggal 8 Oktober 2022 dengan nomor laporan LP/93/X/2022/BLK/SEK-KAJANG, sampai hari ini pelaku belum juga ditahan oleh pihak kepolisian," kata keluarga korban yang meminta namanya tak disebutkan, Selasa (11/10/2022).
Dia berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum karena telah menganiaya salah satu anggota keluarganya itu. Polisi diminta bekerja secara profesional mengungkap kasus ini.
"Secepatnya pelakunya ditangkap, agar masalah ini segera ditangani secara profesional oleh pihak kepolisian karena sudah empat hari pelaku belum ditangkap," ungkapnya.
Apalagi kata dia, korban dianiaya menggunakan senjata tajam tradisional khas Sulsel jenis badik yang mengakibatkan luka pada lengan korban. "Apalagi ini darah dengan sebilah badik yang mengakibatkan tangan korban di jahit," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Intelkam Polsek Kajang Aipda Misbah mengaku pihak masih menyelidiki keberadaan pelaku.
"Sudah berapa hari ini kami sudah melakukan penyelidikan terhadap pelaku, namun sampai hari ini kami belum menemukan pelaku tersebut," ucapnya.
Misbah juga meminta kepada keluarga korban agar membantu pihak kepolisian untuk mencari keberadaan pelaku.
"Kami berharap kepada pihak korban untuk membantu kami dari pihak kepolisian agar dapat di tunjukkan pelakunya, karena beberapa hari ini kami melakukan penelusuran namun pelaku belum ditemukan," pungkasnya.
Penulis: Akbar Razak/A