Polisi belum Tetapkan Tersangka Penganiaya Pasutri yang Viral di Jeneponto
- Beberapa pelaku masih dibawah umur

KABAR.NEWS, Jeneponto - Polisi belum menetapkan satupun tersangka dalam kasus penganiayaan pasangan suami-istri (Pasutri) yang terjadi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Video kekerasan tersebut viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto Iptu Nasaruddin mengatakan, perkara tersebut sudah diambil alih oleh penyidik polres yang sebelumnya ditangani Polsek Bangkala. Penganiayaan ini terjadi pada Selasa, 16 Agustus 2022 atau satu pekan yang lalu.
"Sehubung dengan kasus penganiayaan dan perusakan mobil yang dilakukan secara bersama-sama, mulai hari ini kasusnya saya ambil alih ke Polres Jeneponto," kata Iptu Nasaruddin kepada KABAR.NEWS saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/8/2022).
Dia menjelaskan bahwa penyidik saat ini sudah memeriksa kelima terduga pelaku dan beberapa saksi yang berada di TKP juga telah dimintai keterangan.
Meski demikian, status hukum kelima terduga pelaku masih sebatas saksi. Hal itu karena polisi belum punya alat bukti yang cukup menjerat mereka sebagai tersangka.
"Setelah itu, Insya Allah ketika cukup alat bukti mengarah kepada kelima orang itu, kami akan tetapkan selaku tersangka," kata Nasruddin.
Selain itu dia menjelaskan, bahwa empat saksi atau terduga pelaku merupakan anak di bawah umur yang masih berstatus siswa Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Jadi info terakhir bahwa kelima pelaku itu adalah pemain sepak bola. Ada anak-anak tapi saya belum lihat akta kelahirannya. Ada info dari penyidik Polsek Bangkala dari lima orang itu, ada satu orang yang berumur 19 tahun," katanya.
Meski sudah dicurigai sebagai pelaku, akan tetapi pihak kepolisian hingga kini belum melakukan penahanan dengan alasan masih melakukan pendalaman.
"Itu tadi yang saya bilang, bahwa terhadap yang diduga pelaku lima orang ini sementara kita lakukan pendalaman, apakah dia terlibat atau tidak, ketika alat bukti cukup dan mengarah kelima orang dan jelas perannya masing-masing, kita akan melakukan penetapan tersangka dulu," ungkapnya.
Selain itu, polisi juga telah menyita sejumlah benda yang diduga digunakan kelima terduga pelaku dalam melakukan aksi penganiayaan dan perusakan mobil milik korban.
"Jadi alat yang digunakan untuk memecahkan kaca mobil itu yang berupa balok kayu itu kami sudah amankan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pasutri tersebut dianiaya oleh rombongan pemain sepak bola karena merasa tersinggung kendaraannya disalip oleh mobil korban. Terduga pelaku melakukan penganiayaan di hadapan anak korban. Aksi kekerasan ini direkam warga dan viral di media sosial.
Penulis: Akbar Razak/B