Polemik Rangkap Jabatan, Rektor UI Mundur dari Wakomut BRI
Surat pengunduran diri telah disampaikan ke Kementerian BUMNR

KABAR.NEWS, Jakarta - Rektor Universitas Indonesia Prof. Ari Kuncoro mundur melepas jabatan Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI pasca rangkap jabatannya menjadi sorotan publik.
Corporate Secretary Division BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, Ari Kuncoro telah melayangkan surat pengunduran diri dari jabatan Wakomut BRI kepada Kementerian BUMN.
"Sehubungan itu, Perseroan menerbitkan Keterbukaan informasi pada tanggal 22 Juli 2021. Adapun proses berikutnya, Perseroan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur," kata Aestika dalam keterangan tertulis seperti dikutip Antara, Kamis (22/7/2021).
Sebelumnya, polemik rangkap jabatan Ari Kuncoro di BRI dan Rektor UI telah ditolerir oleh Presiden Joko Widodo dengan menerbitkan PP Nomor 75 tahun 2021 tentang Statuta UI.
Ari Kuncoro menjadi sorotan karena memanggil sejumlah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa UI (BEM UI) terkait poster digital yang mengeritik Jokowi sebagai The King Lip of Service atau raja pembual.
Aestika melanjutkan, BRI berkomitmen untuk terus menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dari seluruh lapisan, baik top level management dalam hal ini Dewan Komisaris dan Direksi, hingga jajaran pekerja di seluruh Unit Kerja Perseroan.
Komitmen tersebut dijalankan pada setiap kegiatan usaha Perseroan, yang merupakan perwujudan dari visi dan misi Perseroan, corporate values dan strategi kebijakan dalam keberlanjutan Perseroan.
Adapun Keterbukaan informasi terkait hal dimaksud dapat diakses pada situs web bursa efek dan perseroan pada tanggal 22 Juli 2021.