Polda Sulsel Ungkap 2.089 Kasus Kejahatan Narkotika Sepanjang 2020

sebanyak 2089 kasus berhasil diungkap dengan jumlah tersangka mencapai 2933 orang terbagi dari 2689 laki-laki dan 244 perempuan

Polda Sulsel Ungkap 2.089 Kasus Kejahatan Narkotika Sepanjang 2020
Ket. Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam saat memaparkan kinerja jajaran Polda Sulsel di Aula Ditpolairud Polda Sulsel. (Kabar.news/Irvan Abdullah)






KABAR.NEWS, Makassar- Ekspose pengungkapan kasus kejahatan yang di tangani Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) sepanjang tahun 2020, trend kejahatan narkotika meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam mengatakan, di tahun ini sebanyak 2089 kasus berhasil diungkap dengan jumlah tersangka mencapai 2933 orang terbagi dari 2689 laki-laki dan 244 perempuan.

"Ada kenaikan sebanyak 93 kasus dibanding tahun 2019 dengan persentase 4,6 persen. Dari 2933 orang tersangka, 14 orang merupakan bandar, 316 orang adalah pengedar sisanya, 2603 orang adalah pengguna," kata Merdisyam di Markas Polairud Polda Sulsel, Rabu (30/12/2020) kemarin.

Jenderal polisi berpangkat dua bintang ini menjelaskan bahwa dari ribuan tersangka, pihaknya juga menyita barang bukti 1,14 Kilogram lebih ganja, 32,2Kg lebih sabu-sabu, 12.088 butir ekstasi, 34.616 butir obat daftar G, dan 5,1 gram lebih tembakau sintetis, terhitung selama tahun 2020.

"Ini adalah salah satu capaian membanggakan di penghujung tahun 2020. Berkat kerja keras anggota di lapangan, masyarakat serta stakeholder kita tentu dengan upaya pengungkapan, pencegahan peredaran baik melalui jalur darat, laut dan udara," ujar Merdisyam.

Merdisyam juga menyebutkan, Provinsi Sulsel memang menjadi tempat yang bagus bagi bisnis haram para pelaku narkotika tersebut. Mengingat taraf kebutuhan ekonomi masyarakatnya masih tergolong menengah ke bawah.

"Kita lihat faktor kebutuhan ekonomi yang semakin meningkat menimbulkan pasar dan trend baru bisnis narkoba di masyarakat. Tapi kita terus berusaha menumpas terkait narkoba. Siapapun orangnya, kami tindak tegas," tegas mantan Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) ini.

Sedangkan untuk tindak pidana umum di tahun 2020 Polda Sulsel menerima laporan sebanyak 14.459 kasus. 8.846 kasus diselesaikan. Terjadi penurunan kasus sebanyak 2.271 dibanding tahun 2019 dan yang berhasil diselesaikan hanya 11.136 kasus.

Kasus yang terjadi meliputi penganiayaan berat, kekerasan dalam rumah tangga, pencurian dengan pemberatan, pembunuhan, pemerkosaan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, penipuan dan penggelapan.

Lalu untuk tindak Pidana Khusus (Pidsus) seperti Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulsel mengklaim telah menyelamatkan Rp 15,332 miliar lebih uang milik negara dengan menyelesaikan 78 kasus. Umumnya Direktorat Kriminal Khusus menerima laporan Pidsus sebanyak 470. Sedikitnya 161 kasus diselesaikan.

Ditemui terpisah, Dirreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri mengatakan, penanganan tindak pidana korupsi biasa tersendat disebabkan proses audit kerugian negara.

"Beberapa kasus itu biasanya mentok di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI karena kita juga menunggu hasil audit kerugian negara, tersendat prosesnya kalau audit belum keluar, itu khusus kasus tipikor yah," bebernya.


Penulis : Reza Rivaldy/A