PN Sinjai Sidangkan 318 Perkara Sepanjang 2021, Kasus Narkoba Mendominasi
*Menurut data PN Sinjai

KABAR.NEWS, Sinjai - Pengadilan Negeri (PN) Sinjai, Sulawesi Selatan, menerima sebanyak 318 perkara sepanjang tahun 2021. Dari jumlah itu, perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika menjadi paling dominan.
Juru Bicara PN Sinjai Wildan Akbar Istighfar menyebut, 318 perkara yang masuk ke meja hijau terdiri dari 211 perkara pidana dan 107 adalah kasus perdata.
"Untuk perkara pidana biasa 38 yang sudah putus (vonis, red) sebanyak 34. Tersisa 4 perkara. Untuk pidana khusus ada 64 perkara yang masuk dan sudah diputus 48, tersisa 16 perkara," kata Wildan Akbar saat ditemui KABAR.NEWS di ruangannya, Rabu (22/12/2021).
Adapun perkara tindak pidana narkotika, Wildan menyebut jumlahnya sebanyak 53 yang diproses di PN Sinjai.
Khusus kasus anak, tercatat ada 8 perkara. Kemudian tindak pidana ringan sebanyak 2 perkara dan pidana lalu lintas sebanyak 99 perkara.
Selain itu, Pengadilan Negeri Sinjai menerima perkara perdata sebanyak 107 yakni gugatan 22 perkara, permohonan 79 perkara. Dan upaya hukum banding 3 perkara, upaya hukum kasasi 1 perkara, upaya hukum peninjauan kembali (PK) 2 perkara dan eksekusi nihil.
"Untuk putusan perdata gugatan sebanyak 15 perkara dan permohonan 77 perkara. Jadi masih ada belum putusan dan saat masih berproses," tandasnya.
Penulis: Syarif/A