Plt Gubernur Sulsel Sebut Mudik dalam Wilayah Mamminasata Dibolehkan
Hasil rakor lintas sektoral

KABAR.NEWS, Makassar - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, di Mapolda Sulsel, Makassar, Rabu (21/4/2021).
Rakor secara virtual ini diikuti bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, beserta para Menteri/Perwakilan Kementerian Indonesia Maju.
Hadir di Mapolda Sulsel, diantaranya Kapolda Sulsel, perwakilan Kodam XIV Hasanuddin, Danlantamal VI Makassar, Pangkoopsau II Makassar, Pangkosek Hanudnas II Makassar, Danlanud Hasanuddin Makassar, Kemenag Sulsel, serta Kepala OPD Lingkup Pemprov Sulsel.
Andi Sudirman Sulaiman pada kesempatan ini menyampaikan koordinasi dan sinergitas bersama TNI-Polri serta aparat terkait diharapkan pelaksanaan pengamanan jelang mudik lebaran bisa dilakukan.
Untuk di Sulsel, kata Sudirman, kawasan aglomerasi yakni Kota Makassar – Kabupaten Maros – Sungguminasa Gowa – Takalar (Mamminasata) mendapatkan pengecualian terhadap aturan larangan mudik dari pemerintah atau dibolehkan. Namun, tetap akan dilakukan pengamanan di perbatasan daerah.
“Kita berharap masyarakat Sulawesi Selatan bisa memperlihatkan disiplin dalam protokol kesehatan serta larangan mudik ini," kata Andi Sudirman dalam keterangan tertulis yang diterima KABAR.NEWS.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama Idul Fitri 1442 H telah ditetapkan.
Moda transportasi mudik dilarang beroperasi mulai 6-17 Mei 2021. Larangan ini berlaku untuk semua moda transportasi, diantaranya adalah moda transportasi darat, laut, udara dan kereta api.
“Kami berterima kasih atas kebijakan Bapak Presiden yang menginstruksikan dengan tidak adanya penerbangan jelang lebaran. Permasalahan yang paling penting kita ketahui bersama, bahwa arus dari luar Sulsel itu menjadi konsen kita dan itu dilakukan dengan pembatasan arus transportasi,” ungkapnya.
Ia mengaku, Pemprov Sulsel terus mendorong percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, khususnya bagi lansia serta petugas pengamanan jelang mudik lebaran ini. Apalagi, ia telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, yang diteken pada 16 Maret 2021 lalu.
Beberapa upaya pemprov Sulsel lainnya, dengan selalu memberikan imbauan memperketat protokol kesehatan, khususnya dalam pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan ini. Pemprov Sulsel juga telah menyiapkan upaya zona Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.