Plt Gubernur Apresiasi Ranperda Kemudahan Investasi

Ranperda tersebut merupakan inisiatif DPRD Sulsel.

Plt Gubernur Apresiasi Ranperda Kemudahan Investasi
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. (Foto: Diskominfo Sulsel)

KABAR.NEWS, Makassar - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD terkait adanya rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di daerah. 

Andi Sudirman mengaku adanya Ranperda tersebut merupakan tindak lanjut atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2019. Ia mengaku dengan adanya Ranperda tersebut memberikan dukungan positif bagi daerah untuk mengundang minat investor untuk berinvestasi di Sulsel. 

"Nantinya akan berimbas pada perkembangan ekonomi dan kemajuan pembangunan di Sulsel dan diharapkan dapat lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya melalui keterangan tertulisnya kepada KABAR.NEWS, Rabu (31/3/2021). 

Ia menyebutkan Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulsel, memang sangat diperlukan peningkatan investasi yang signifikan. Salah satunya dengan cara pemberian insentif atau kemudahan kepada investor, sehingga dapat mengurangi hambatan-hambatan dan dapat menciptakan daya tarik bagi investor untuk datang dan menanamkan modalnya.

"Pemprov Sulsel harus mempunyai kapasitas memadai serta mampu mengimbangi dinamika dan tuntutan investasi, agar modal yang ditanam di daerahnya dapat terjaga. Karena itu, tugas pemerintah adalah memastikan bahwa investor merasa aman untuk datang menanamkan modalnya serta mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk mendukung iklim investasi yang lebih baik," kata dia.

Ia juga mamaparkan laporan kinerja keuangan daerah akhir Tahun Anggaran 2020. Salah satunya, capaian Realisasi Pendapatan Daerah Provinsi Selatan.

"Sampai dengan akhir Tahun 2020 realisasi keuangan daerah sebesar Rp 9,36 triliun atau 95,31 Persen dari target yang ditetapkan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 9,82 triliun. Serta memberikan gambaran capaian 20 Indikator Kinerja Utama (IKU) Pembangunan Tahun 2020 berdasarkan Visi Misi RPJMD Sulsel," tuturnya.