PJ Wali Kota Makassar Pastikan Tak Ada Sanksi Jika Menolak Vaksin Covid-19
Rudy mengaku yang perlu dilakukan hanya dengan memberikan edukasi kepada masyarakat

KABAR.NEWS, MAKASSAR -- Penolakan vaksinasi Covid-19 umumnya terjadi karena ketakutan masyarakat. Tak terkecuali masyarakat Kota Makassar sendiri yang masih meragukan efektivitas Vaksin Sinovac.
Kendati masyarakat mungkin akan menolak untuk dilakukan vaksinasi, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan pihaknya tidak akan memberikan sanksi kepada masyarakat yang menolak untuk divaksin.
"Saya sendiri berpikir tidak perlu kita selalu menghadapkan warga kita dengan sanksi," tutur Rudy di Rujab Wali Kota Makassar, Senin (11/1/2021).Rudy mengaku yang perlu dilakukan hanya dengan memberikan edukasi kepada masyarakat.
Olehnya itu, pihaknya tak akan melakukan tindakan tegas untuk proses vaksinasi bagi masyarakat. Menurut Rudy, langkah menyadarkan masyarakat lebih penting ketimbang memberi sanksi.
"Yang perlu adalah memberikan kesadaran bahwa ini demi kepentingan mereka sendiri, demi kepentingan kita bersama, sehingga dibutuhkan kesadaran dan saya kira pada waktunya nanti masyarakat kita akan sadar bahwa ini adalah suatu kebutuhan," jelasnya.
Sementara itu, diketahui vaksinasi serentak pada tahap pertama akan dilakukan pada 14 Januari mendatang.
Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) atau tenaga kesehatan (nakes) akan didahulukan. Di kota Makassar, sebanyak 1507 nakes akan divaksin sesuai instruksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Makassar hanya kebagian di puskesmasnya itu yang kurang lebih 1.507 orang," ungkap Plt Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Makassar, Agus Djaja Said
Agus juga mengatakan pihaknya masih berupaya untuk menambah jumlah nakes yang akan divaksin. Hal itu sudah ajukan ke Kemenkes, apakah disetujui atau tidak.
"Kita lagi usahakan tambahannya. Mudah-mudahan itu bisa disetujui oleh Kemenkes RI. Sekitar 200-300 lah," pungkasnya .
Penulis: Fitria Nugrah Madani/B