Pj Bupati Buteng Siapkan sanksi ASN Telat Ngantor: TPP Bisa Dipotong!

* Keterlambatan ASN masuk kerja menjadi masalah serius di Buteng

Pj Bupati Buteng Siapkan sanksi ASN Telat Ngantor: TPP Bisa Dipotong!
Penjabat Bupati Kabupaten Buton Tengah Andi Muhammad Yusuf. (IST)






KABAR.NEWS, Buton Tengah - Penjabat Bupati Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Muhammad Yusuf akan menyiapkan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara atau ASN yang terlambat masuk kantor.


Yusuf menyebut keterlambatan ASN masuk kantor menjadi masalah yang belum terselesaikan sampai saat ini di Buteng.


"Saya sudah lihat waktu apel tadi pagi meskipun tidak semua yang hadir, hanya di ruang lingkup sekretariat saja karena beda kantor. Kemudian saya sudah sampaikan ke pak sekda untuk buat surat edaran lagi terkait masaalah ini," kata Andi Muhammad Yusuf saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023).


Menurutnya, ASN sebagai aparatur negara yang memiliki fungsi sebagai pelayan masyarakat, tidak punya alasan untuk terlambat masuk kerja karena sudah merupakan tanggung jawab.


"Persoalan keterlambatan, sebenarnya tidak ada alasan, karena yang namanya kita sebagai ASN selama Anda mengerti posisi anda sebagai ASN maka keterlambatan itu bisa disiasati, tergantung kita," ujarnya.


Yusuf juga menyampaikan bahwa apabila aturan itu tidak dilaksanakan, maka dirinya tidak segan untuk memberikan sanksi kepada para ASN yang masih telat masuk kantor.


"Kita akan lihat ini, dengan adanya pendekatan persuasif, kita ingin lihat ya mudah-mudahan mereka (ASN) bisa menyesuaikan lah, tapi tidak bila aturan itu tidak diindahkan saya pikir tidak menutup lemungkinan kita memberikan sanksi, misalnya dengan TPP-nya dipotong kalau jam kerjanya tidak sesuai aturan, itu bisa saja," tegasnya.


"Jujur kita kan punya pendekatan yang berbeda dengan yang sebelumnya, dan saya punya cara tersendiri untuk menyelesaikan itu," pungkas Pj Bupati Buteng.


Penulis: Agusrianto/B