Pimpin Apel Perdana, Bupati Torut Ingatkan Kedisiplinan Kerja
Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang memimpin apel perdana pasca dilantik.

KABAR.NEWS, Rantepao - Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang-Frederick V Palimbong memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Torut di Lapangan Bakti, Rantepao, Rabu (28/4/2021).
Bupati Torut, Yohanis Bassang menyampaikan beberapa program harus dijalani ke depannya terutama dalam pelayanan masyarakat. Dikatakan Yohanes, bahwa program - program kegiatan tentu akan secepatnya dilakukan setelah perubahan anggaran. Dan program yang tidak memakan anggaran langsung dikerjakan.
"Ya, program ini akan kita lakukan semua. Tapi sekarang yang kita kerjakan adalah kegiatan yang tidak makan ongkos seperti penanaman di sepanjang jalan poros dan kantor bupati, mobile ke kecamatan," ujarnya.
Dijelaskan Yohanes bahwa dalam program Kantor Bupati Mobile akan dilakukan mulai tanggal 3 Mei 2021 di satu kecamatan dengan membawa OPD yang berkaitan langsung dengan masyarakat seperti Dinas Sosial dalam pelayanan bantuan sosial, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam pembuatan KTP.
"Jadi tujuan dari Kantor Bupati Mobile ini agar masyarakat bisa menjadi lebih mudah untuk meminta pelayanan kepada dinas-dinas tadi itu. Semoga kita bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," kata Ombas sapaan akrabnya.
Mengutamakan pelayanan, Ombas meminta kepada dinas kependudukan bahwa dalam waktu satu bulan seluruh masyarakat Kabupaten Toraja Utara sudah layak untuk diberikan KTP atau wajib memiliki maka dinas harus membuatkannya.
Selain itu, Ombas juga meminta kedisiplinan untuk seluruh ASN yakni OPD harus menyiapkan operator dalam penggunaan anggaran. Camat, lurah dan kepala desa/lembang untuk seluruh kegiatan yang di lakukan wajib melampirkan dokumentasi kegiatan dilakukan.
"Saya ingin adanya kedisiplinan dalam bekerja, terutama dari Lembang/Lurah yang ada dan nanti juga saya akan meninjau langsung di tempat setiap dinas masalah penggunaan anggaran karena saya mau kita terbuka dalam anggaran yang ada," katanya.
Menariknya, dalam amanat Ombas, dirinya juga meminta kepada Satpol PP dan LLAJR sebelum jam 06.00 Wita sudah ada jalanan untuk mengatur agar tidak terjadi kemacetan.
"Saya akan keliling kota Rantepao untuk mengecek sebelum saya merapat ke kantor bupati. Saya perintahkan kepada Kasatpol PP agar menertibkan ASN yang berkeliaran pada saat jam dinas. Apabila keluar tidak membawa surat izin agar dicatat dan akan diberikan sanksi. Apabila ada yang tidak sanggup dengan aturan dikeluarkan. Silakan mengajukan pengunduran diri dari jabatan yang di berikan. Karena saya hanya membutuhkan orang yang mau bekerja," ucapnya.
Penulis: Febriani/B