Picu Kerumunan, Pengelola McD di Makassar Terancam Hukuman Pidana

Imbas BTS Meal

Picu Kerumunan, Pengelola McD di Makassar Terancam Hukuman Pidana
Gerai McDonalds di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar. (Foto: Google Streetview)






KABAR.NEWS, Makassar - Menu terbaru baru McDonald's yang menggandeng KPop asal Korea BTS, menjadi viral sebab mengundang banyak antiran kerumunan. 


Serbuan pelanggan yang memesan menu BTS Meal melalui Ojek Online (Ojol) pun jadi sorotan.  Tak terkecuali di Kota Makassar, antrian Ojol di berbagai McD pun terpantau ramai pada Rabu (9/6/2021). Bahkan, Satgas Pengurai Kerumunan (Raika) yang menghimpun Satpol PP langsung membubarkan. 


Kepala Satuan Polisi (Satpol) PP Kota Makassar Iman Hud menegaskan pihaknya memastikan pihak pengelola gerai McD di Kota Makassar akan diberikan sanksi. Pihak pengelola terancam pidana jika dikenai sanksi perundang-undangan. 


"Mengenai sanksi, kita akan rapat dengan pihak terkait baik kepolisian dan kejaksaan. Kan ada juga undang-undang karantina, ancaman pidana," tutur Imam saat dihubungi, Kamis (10/06/2021).


Lebih lanjut, Iman akan terlebih dahulu memanggil pengelola McDonald's se-kota Makassar. Dirinya akan memeriksa prosedur  pihak pengelola McD yang harusnya menjalankan Prokes melalui BAP. 


"Sementara lagi dibuatkan surat panggilan untuk di BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," pungkasnya


Penulis: Fitria Nugrah Madani/B