Pesan Andi Sudirman untuk PNS dan CPNS IPDN: Jaga Integritas!

* Ada 136 PNS dan CPNS IPDN yang menerima SK

Pesan Andi Sudirman untuk PNS dan CPNS IPDN: Jaga Integritas!
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (kedua kiri) menyerahkan SK PNS dan CPNS IPDN di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar. (IST)






KABAR.NEWS, Makassar - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman menekankan kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk menjaga integritas sebagai abdi negara.


Permintaan itu disampaikan Andi Sudirman saat menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) PNS dan CPNS alumni IPDN di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Rabu (26/10/2022).


"Selamat kepada para PNS dan CPNS kita yang telah menerima SK semoga dapat mengembang tugas dengan baik," kata Andi Sudirman Sulaiman.


Tidak hanya CPNS lulusan IPDN, Andi Sudirman juga meminta ASN yang telah lama mengabdi untuk tetap menjaga integritas dan saling mengingatkan dari tindakan yang dapat merugikan negara maupun diri sendiri.


"Pada prinsipnya, senantiasa ASN untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas dengan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," kata Gubernur termuda di Indonesia ini.


Pada kesempatan ini, ada 136 PNS dan CPNS IPDN yang menerima SK. Jumlah itu terdiri dari CPNS Angkatan 29 sebanyak 82 orang dan SK PNS Angkatan 28 sebanyak 54 orang. 


Gubernur berharap PNS dan CPNS dapat menjalankan tugas dengan baik serta memahami aturan kepegawaian. Demikian juga agar sasaran dari program pemerintah dapat tercapai untuk dapat saling bekerja sama.


“Saya minta, saya tidak mau ada OPD yang bekerja sendiri-sendiri saya minta tolong kerjasama yang baik," harapnya.


Kepala Badan Kepegawaian Pemprov Sulsel, Imran Jauzi menjelaskan, CPNS masih dibawah pengendalian manajemen ASN dalam negeri. Sementara PNS itu pengalihan status dari Kemendagri ke Pemprov Sulsel. 


"Artinya, Pemprov yang akan menempatkan, termasuk melakukan pembinaan-pembinaan karena sudah diserahkan status kepegawaiannya ke Pemprov. Kalau CPNS masih di Kemendagri, namun demikian diberikan SK CPNS-nya, Pemprov Sulsel melakukan pembinaan selama satu tahun," jelasnya.