Perseroda Sulsel Lanjutkan Proyek Twin Tower Makassar tanpa Tambah Anggaran

Menurut Yasir Mahmud proyek ini dilirik sejumlah investor

Perseroda Sulsel Lanjutkan Proyek Twin Tower Makassar tanpa Tambah Anggaran
Desain proyek Twin Tower di kawasan reklamasi CPI Makassar. (Tangkapan layar/Waskita Karya)

KABAR.NEWS, Makassar - Pembangunan mega proyek Twin Tower yang ditangguhkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) karena alasan kekurangan anggaran, bakal dilanjutkan kembali.


Proyek megah yang berlokasi di kawasan reklamasi Center Point Indonesia (CPI) Kota Makassar itu, tetap dilanjutkan setelah PT. Sulsel Citra Indonesia (SCI) atau Perseroda Sulsel dan PT. Waskita Karya (Persero) selaku investor melakukan perbaikan sejumlah dokumen kontrak.


"Karena ada beberapa masalah kelengkapan dokumen terkait dengan realisasi teknisnya sehingga peninjauan ulang ini dilakukan tanpa merubah bentuk, skema dan model pembangunan gedung Twin Tower sebelumnya," kata Direktur Utama PT. SCI  Yasir Machmud dalam keterangan terlulis yang diterima KABAR.NEWS, Selasa (12/10/2021). 


Salah satu hal yang diubah dalam kontrak PT. SCI dan Waskita Karya yakni perubahan skema pembiayaan proyek Twin Tower dari sistem Turnkey, menjadi Build Operate Transfer “BOT” atau kerja sama pemanfaatan. (Baca juga: Jokowi Sempat Pertanyakan Sumber Anggaran Proyek Twin Tower CPI)


Menurut Yasir, dalam skema Turnkey, proyek yang dilaksanakan diserahkan sepenuhnya kepada kontraktor untuk merancang, membangun dan melengkapi. Termasuk menyerahkan hasil dari proyek setelah siap untuk beroperasi dan mendapat kompensasi atau pembayaran dari proyek yang dikerjakan.

Yasir menjelaskan, jika menerapkan sistem Turnkey untuk proyek Twin Tower, maka hal itu membebani PT. SCI karena akan menjadi utang yang harus dibayar kepada kontraktor sesuai anggaran yang digunakan.  


"Sebagai solusi terbaik, kita menambahkan sistem BOT jauh lebih baik dan saling menguntungkan karena ada prinsip 'simbiosis mutualisme' kedua belah pihak akan saling melengkapi dan menguntungkan yang di dalamnya ada skema kontribusi tetap dan pembagian keuntungan," jelas Yasir.


Dengan sistem BOT, kata Yasir, pihak investor akan membiayai proyek pembangunan hingga selesai dan berhak mengoperasikan serta mengambil manfaat ekonomi terhadap pembangunan proyek tersebut.


"Baik manajemen dan operasionalnya, sebagai penggantian dari seluruh biaya yang telah dikeluarkan dengan jangka waktu tertentu. Setelah itu lahan dan bangunannya dikembalikan kepada PT. SCI," tambahnya.


Anggaran Tidak Berubah dan Dilirik Investor


Meski terjadi perubahan sistem kerja sama, anggaran proyek Twin Tower diklaim Yasir tidak berubah dari estimasi awal Rp1,9 triliun lebih yang bersumber dari APBD Sulsel. 


Begitu juga mengenai konstruksi bangunan tidak diubah. Tapi, kemungkinan jumlah lantai gedung berkurang dari 35 lantai menyesuaikan dengan konstruksi gedung. Proyek ini diketahui telah dilakukan ground breaking saat Gubernur Sulsel dijabat Nurdin Abdullah pada November 2020. (Baca juga: Danny Ancam "Buldozer" Twin Tower Jika Tak Punya IMB)


"Sehingga ke depannya PT. SCI tidak membebani APBD dan tidak menjadi beban bagi roda perusahaan karena biaya yang timbul dari proyek Twin Tower sangat fantastis bisa mencapai Rp2 triliun," katanya.


Yasir menambahkan, saat ini sudah ada tiga investor yang menawarkan diri untuk bekerja sama dalam pembangunan Twin Tower selain Waskita Karya.


"Di antaranya investor dari Dubai satu dari Cina dan satu lagi dari dalam negeri. Kita sedang melakukan penjajakan kerja sama yang penawarannya paling bagus," ucapnya.


Diketahui, proyek Twin Tower diproyeksikan menjadi perkantoran Pemprov Sulsel dan DPRD Sulsel dengan luas Gross Floor Area (GFA) kurang lebih 154.551 meter persegi dengan rincian Tower 1 seluas 54.222 meter persegi yang berfungsi sebagai kantor pemerintahan.


Adapun Tower 2 dengan luas 53.100 meter persegi yang berfungsi sebagai kantor DPRD dan hotel. Lalu podium dengan luas 47.229 meter persegi yang berfungsi sebagai ritel dan parkir. 


Penulis: Akbar Razak/B