Pernah Dapat Penghargaan, Ketua KPK: Jangan Pikir Tidak Korupsi
Nurdin Abdullah pernah meraih penghargaan Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA) Tahun 2017.

KABAR.NEWS, Makassar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah (NA) sebagai tersangka bersama dua orang lainnya dalam kasus tindak pidana korupsi pada beberapa proyek infrastruktur di Kabupaten Bulukumba dan Sinjai.
Padahal diketahui sebelumnya, Nurdin merupakan Peraih penghargaan Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA) Tahun 2017. Bahkan diketahui, Nurdin merupakan sosok yang aktif dilibatkan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
Ketua KPK RI, Firli Bahuri sendiri menyayangkan tindakan Nurdin Abdullah yang kini menjadi tersangka. Kendati sempat menerima penghargaan, dirinya mengakui bahwa penerima penghargaan tersebut belum menjamin seseorang tak menjadi pelaku korupsi nantinya.
"Tentu itu diberikan pada waktu dan tempat tertentu, jadi kita memang memberikan apresiasi pada pejabat negara yang berprestasi. Jangan berpikir bahwa setiap orang yang menerima penghargaan tidak melakukan korupsi," ujar Firli saat Konferensi Pers disiarkan melalui YouTube KPK, Minggu (28/2/2021) Dini Hari.
Firli mengakui kekuasaan dipegang Nurdin sebagai orang nomor 1 di Sulsel menjadi kesempatan dirinya untuk melakukan tindak pidana korupsi. Firli juga menyinggung Nurdin Abdullah sebagai pejabat minim integritas.
"Korupsi itu terjadi karena ada kekuasaan, ada keserakahan, ada kebutuhan. Korupsi adalah pertemuan antara kekuasaan dan kesempatan serta minusnya integritas," ucapnya.
Lebih lanjut, Firli mengatakan pihaknya akan tegas terus melakukan pemantauan dan pengawasan kasus dugaan korupsi cenderung sering melibatkan pejabat negara.
Penulis: Fitria Nugrah Madani/A