Perintahkan Salat di Rumah, Wali Kota Makassar: Salat Iduladha itu Sunnah

Alasan lainnya Makassar zona oranye penularan Covid-19

Perintahkan Salat di Rumah, Wali Kota Makassar: Salat Iduladha itu Sunnah
Ilustrasi. Salat berjemaah di masjid saat pandemi Covid-19. (KABAR.NEWS/Irvan Abdullah)






KABAR.NEWS, Makassar - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menginstruksikan umat muslim untuk melaksanakan salat  Iduladha di rumah masing-masing. Hal ini merujuk pada kondisi Kota Makassar yang berstatus zona oranye Covid-19.  


Keputusan Pemkot Makassar tersebut merujuk Surat Edaran (SE) Menteri Agama, di mana melarang pelaksanaan salat Iduladha di zona oranye dan merah untuk melarang pelaksanaan salat Iduladha di masjid atau lapangan.


"Terutama merujuk surat edaran dari Menteri Agama yang melarang penyelenggaraan salat Iduladha di Masjid maupun di lapangan, dianjurkan salat Iduladha di rumah," ujar Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan "Danny" Pomanto di Kediamannya Jalan Amirullah, Sabtu (17/07/2021).


Selain itu, kata Danny, pemberlakuan aturan PPKM, Surat Edaran Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan surat Edaran Gubernur Sulsel  juga sebagai acuan larangan salat Iduladha secara berjemaah di masjid dan tanah lapang.

"Nah, begitupun dengan surat edaran instruksi Mendagri, begitupun dengan PPKM, kemudian dilengkapi dengan Surat Edaran Gubernur tentang Salat Iduladha pada zona yang diizinkan, karena kebetulan merah dan oranye," sambungnya.


Danny mengatakan pihaknya telah berdiskusi bersama Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan segenap lembaga dan tokoh agama agar bisa melaksanakan anjuran untuk salat Ied di rumah. 


"Salat Iduladha itu sunah, wajib adalah menyelamatkan jiwa manusia, maka saya bersama Forkopimda berunding dan memutuskan mengikuti secara utuh surat edaran Menteri Agama tentang salat Iduladha di zona oranye dan zona merah, yaitu salat Id di rumah saja,"  Papar Danny.


Danny menyebutkan bahwa kota Makassar saat ini memiliki angka positif harian yang cukup signifikan. "Pada posisi sekarang 340 terkena Covid-19," ucap Danny.


Bahkan Danny mengantisipasi perubahan status dari zona oranye menjadi merah di kota Makassar. "Tadi saya dapat kabar, dari Pak Kapolrestabes kita sudah zona merah ya, seperti itu. Jadi sebenarnya saya harus meng-cross-check ini. Tapi yang jelas di komputer pemerintah pusat kita masih zona oranye. Jadi zona merah atau oranye, jelas kita zona oranye kena dalam aturan itu (Kemenag)," pungkasnya. 

Penulis: Fitria Nugrah Madani/B