Peringati HUT ke-1, The Icon Yasika Berbagi dengan Anak Yatim
* Bentuk rasa syukur

KABAR.NEWS, Makassar - Manajemen The Icon Yasika memperingati hari ulang tahun atau HUT ke-1 beroperasinya kafe ini dengan berbagi kepada anak panti asuhan di Kota Makassar, Sulsel, pada Sabtu (4/2/2023).
The Icon Yasika Beach Lounge and Cafe beroperasi di Kawasan CPI Cluster Sunset Quay B7, Makassar. Restoran ini kerap dikunjungi oleh masayarakat , termasuk para pendatang dari luar Kota Daeng yang berkunjung ke CPI.
Di hari ulang tahun pertama ini, The Icon Yasika berbagi sembako dan santunan ke 100 anak yatim dari 2 panti asuhan.
Owner The Icon Tenri Engka mengatakan, acara berbagi tersebut sekaligus refleksi rasa syukur perusahaan atas perkembangan dan tren positif usaha ini selama setahun.
"Selama ini usaha kami telah dikunjungi oleh berbagai kalangan, dan hari ini kami berharap anak panti asuhan juga dapat menikmati menu kami dan merasakan suasana pantai di sini," kata Tenri.
"InshaAllah program ini rutin akan kami lakukan dengan panti asuhan yang berbeda pada program berikutnya," imbuh Tenri.
Direktur Operasional The Icon Yasika, Taufik Rusly menambahkan, selain berbagi di hari ulang tahun ini, manajemen perusahaan juga menggelar acara tutup tahun bagi pengunjung dengan hadiah motor listrik.
Ia berharap The Icon bisa terus memanjakan pengunjung dengan beragam sajian menu, sambil menikmati pemandangan di kawasan CPI Makassar.
"Chef kami berlisensi dan berpengalaman dalam menyajikan makanan yang bervariasi, sehat, dan nikmat," kata Taufik.
Selain itu, Head Chef The Icon Yasika Sandy mengatakan, pihaknya dalam satu tahun terakhir ini mengolah berbagai macam resep sampai akhirnya menemukan rasa yang pas di lidah pengunjung.
"Termasuk memperhatikan beberapa hal termasuk teknik memasak, bahan premium hingga bumbu yang digunakan," katanya.
Tenri Engka melanjutkan bahwa tanggapan positif para pengunjung di akun media sosial menambah kepercayaan diri manajemen untuk mempertahankan The Icon Yasika menjadi ikon Cafe Modern di kawasan CPI Makassar.