Peran Pegadaian Makassar Diperesmian Taman Makkatang Dg Sibali Takallar
Renovasi Taman Makkatang Daeng Sibali merupakan CSR dari PT Pegadaian Regional Makassar.

KABAR.NEWS, Makassar - Pegadaian Kanwil VI Makassar meresmikan Taman Bermain dan Olahraga Makkatang Dg Sibali di Kabupaten Takalar, Rabu (10/2/2020). Peresmian tersebut dihadiri oleh Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah VI Makassar, Zulfan Adam dan didampingi oleh Ibu Ketua IIKP Kanwil VI Makassar, Ibu Rina Sonda.
Zulfan Adam menyebutkan harapannya terhadap keberadaan taman bermain untuk anak-anak sebagai tempat sarana hiburan yang positif.
"Kami ingin menunjukkan bahwa keberadaan Pegadaian adalah untuk membantu kesejahteraan masyarakat, termasuk memperhatikan kebutuhan anak-anak terhadap tempat di mana mereka dapat bermain dan bercanda dengan sesama teman," ujarnya melalui keterangan tertulisnya kepada KABAR.NEWS, Kamis (11/2/2021).
Zulfan Adam juga menyampaikan agar hubungan yang baik dengan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan dengan Pegadaian dapat terus berjalan terutama dalam pemberian dukungan terhadap pengembangan UMKM dan masyarakat luas.
Peresmian taman bermain tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bunda PAUD Sulawesi Selatan, Ibu Liestiaty F. Nurdin. Sebelum menandatangani prasasti peresmian, dalam sambutannya beliau menyebutkan apresiasi terhadap Pegadaian Kanwil VI Makassar atas bantuan dalam penataan taman bermain Makkatang Dg Sibali.
"Saya menyampaikan terimakasih kepada PT Pegadaian karena telah membantu memfasilitasi taman bermain di Kabupaten Takalar. Saya pribadi sangat mendukung keberadaan taman bermain minimal di setiap Kabupaten untuk mendukung perkembangan motorik anak dan sebagai sarana bagi mereka bersosialisasi," tuturnya.
Penataan kembali taman bermain di Kabupaten Takalar merupakan salah satu program CSR yang telah dilakukan oleh Pegadaian sejak akhir tahun 2020. Proses pengerjaan berlangsung selama kurang lebih tiga bulan sebelum akhirnya dapat dikunjungi oleh masyarakat luas di awal Februari ini.
Penulis: Irvan Abdullah/C