Perampok Bersenjata Tajam di Makassar Ditembak Polisi
Ditangkap setelah hampir sebulan dicari

KABAR.NEWS, Makassar - Dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau Curas di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, "dihadiahi" timas panas oleh polisi. Mereka ditembak karena diduga menendang polisi saat hendak ditangkap.
Dua pelaku curas tersebut yakni Andika (20) dan Muh. Rifaldy Anwar (25). Keduanya diduga menyatroni sebuah rumah toko (Ruko) di Jalan Seroja, Makassar pada Senin, 1 Maret 2021.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady mengatakan, kedua pelaku memasuki Ruko dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam. Di situ, pelaku berhasil menggondol handphone milik korban bernama Cecilia.
"Korbannya itu perempuan masih pelajar, jadi pelaku ini memasuki ruko dan mengancam korban dengan sajam pisau lalu mengambil handphone di atas meja serta barang berharga lainnya," ungkap Edhy sapaan akrabnya. Sabtu (27/3/2021).
Para pelaku diciduk polisi dari dua lokasi berbeda di Kota Makassar pada Jumat (26/3/2021). Andika dibekuk di Jalan Deppasawi, Makassar, saat nongkrong bersama rekan-rekannya. Sedangkan Muh. Rifaldy, diciduk saat mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Daeng Tata.
"Pelaku saat ditangkap melawan petugas dengan menendang, berusaha melarikan diri. Diberi tembakan peringatan namun pelaku tidak mengindahkan akhirnya dilumpuhkan," jelas Edhy.
Dari penangkapan pelaku curas ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 buah handphone diduga hasil kejahatan serta 1 unit roda dua yang digunakan pelaku saat beraksi.
Penulis: Reza Rivaldy/B