Penyidik Kejaksaan Geledah Kantor DPRD Jeneponto, Kasus Apa?
Sejumlah dokumen diamankan

KABAR.NEWS, Jeneponto - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Jeneponto, Senin (7/12/2020).
Penggeledahan itu mulai dilakukan sejak pukul 10.00 wita. Ada empat orang penyidik Kejari melakukan penggeledahan. Mereka menggenakan rompi satuan khusus pemberantasan korupsi.
Baca juga: APBD Jeneponto 2021 Disahkan Rp1,2 Triliun, Ketua DPRD Absen
Saat penggeledahan, penyidik kejari di-backup oleh anggota polisi. Penyidik menggeledah beberapa ruangan. Di antaranya, ruang sekertariat DPRD dan ruang bendahara, ruang bagian administrasi keuangan dan gudang.
Informasi yang dihimpun KABAR.NEWS, penggeledahan yang dilakukan secara mendadak ini terkait dugaan korupsi tahun anggaran 2016-2017.
Penyidik Kejaksaan Negeri Jeneponto, Ahmad Jafar mengatakan bahwa hampir semua ruangan Ia geledah.
"Hampir semua ruangan yang ada kami geledah kecuali ruangan Anggota DPRD," ujarnya kepada wartawan.
Baca juga: Penjelasan BMKG Soal Awan Hitam Bergelombang di Langit Sulsel
Sejumlah dokumen ikut diamankan penyidik kejaksaan, namun hingga berita ini diturunkan Kejari Jeneponto belum memberikan informasi secara detail soal barang-barang apa saja yang diamankan dari penggeledahan tersebut.
Penulis: Akbar Razak/B
View this post on Instagram