Penyelidikan Proyek Rusunawa ASN Disetop, Kejari Sinjai Klaim Bangunan Bermanfaat

- Proyek ini menggunakan APBN

Penyelidikan Proyek Rusunawa ASN Disetop, Kejari Sinjai Klaim Bangunan Bermanfaat
Rusunawa ASN di Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai. (KABAR.NEWS/Syarif)






KABAR.NEWS, Sinjai - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai, Sulawesi Selatan, menghentikan proses penyelidikan dugaan korupsi atau penyimpangan dalam proyek pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Aparatur Sipil Negara (ASN).


Jaksa menghentikan pengusutan dugaan korupsi pembangunan Rusunawa ASN Sinjai setelah berproses selama satu tahun lebih. Kajari Sinjai, Zulkarnaen Lopa, mengonfirmasi penghentian penyelidikan ini.


"Kasus itu telah kami hentikan proses hukumnya," kata Zulkarnaen Lopa pada wartawan, Selasa (23/8/2022).


Menurut Zulkarnaen, penyelidikan kasus proyek Rusunawa ASN dihentikan karena jaksa tidak memiliki cukup bukti. Alasan lainnya adalah Rusunawa tersebut diklaim sudah bermanfaat untuk pegawai yang tidak memiliki rumah.


Kajari Dimutasi hingga Penyelidikan Disetop


Rusunawa ASN Sinjai merupakan proyek bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kegiatan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2018 senilai Rp13,8 miliar lebih.


Tidak lama setelah pengerjaan proyek rampung, pembangunan Rusunawa ASN Sinjai diduga tidak sesuai spesifikasi fisiknya. Ditemukan banyak yang kerusakan pada bangunan seperti, ada banyak tembok retak, plafon mulai jatuh dan kualitas bangunan dinilai rendah. 


Proses pembangunan Rusunawa ASN Sinjai diduga terdapat penyimpangan yang terindikasi tindak pidana korupsi. Proses penyelidikan akhirnya dimulai pada Mei 2021 saat Korps Adhyaksa Sinjai masih dipimpin Ajie Prasetya. 


Jaksa kala itu sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk pejabat pusat di Kementerian PUPR. Namun, beberapa bulan kemudian, Ajie Prasetya bersama jaksa tipikor mengaku kesulitan karena tidak bisa memeriksa saksi di Jakarta.


Merebaknya penularan Covid-19 saat diklaim jaksa menghambat pemeriksaan saksi-saksi yang berada di Jakarta. Tidak lama berselang, Ajie Prasetya pun dimutasi ke Jawab Barat pada Maret 2022.


Sejak saat itu, kasus ini tidak pernah lagi disampaikan kepada publik, hingga Kajari baru Sinjai Zulkarnaen Lopa menyatakan penyelidikan proyek Rusunawa ASN dihentikan.


Penulis: Syarif/B