Penyandang Disabilitas Sujud Syukur Terima E-KTP dari Gubernur Andi Sudirman

- Momen itu diabadikan pada acara Pencanangan Gerakan Bersama Pelayanan Administrasi Kependudukan

Penyandang Disabilitas Sujud Syukur Terima E-KTP dari Gubernur Andi Sudirman
Seorang penyandang disabilitas melakukan sujud sukur disaksikan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (ketiga kiri) pada acara Pencanangan Gerakan Bersama Pelayanan Administrasi Kependudukan di Makassar. (IST/HMS)

KABAR.NEWS, Makassar - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan KTP Eletronik (E-KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada penyandang disabilitas. Mereka yang menerima ada yang langsung mengekspresikan dengan sujud sukur.


Penyerahan tersebut digelar pada acara Pencanangan Gerakan Bersama Pelayanan Administrasi Kependudukan Bagi Penyandang Disabilitas Melalui Pendataan, Perekaman dan Penerbitan Dokumen Kependudukan (Biodata, KTP-el, KIA dan Akte Kelahiran) se-Sulawesi.


Kegiatan ini dihadiri Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arief Fakhrullah, di Baruga Karaeng Pattingaloang Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Jumat (29/7/2022).


Pada kegiatan ini, Dinas Dukcapil Sulsel menghadirkan layanan pendataan, perekaman, penerbitan dokumen langsung bagi para penyandang disabilitas. Andi Sudirman menyempatkan diri berinteraksi langsung. 


“Ini sudah melakukan perekaman data dek? Ini senang ngak nanti punya kartu tanda penduduk, selamat ya!” kata Andi Sudirman.


“Senang pak, umur saya 19 dan mau punya KTP,” kata Ayu dari SMA Negeri 1 Makassar.


Kepala Dinas Dukcapil Sulsel Sukarniaty Kondolele menyebutkan, jumlah penyandang disabilitas yang saat ini tersinkronisasi di Sulsel 32.443 jiwa. Dan SLB sebanyak 90 dengan jumlah siswa 4.109 orang.


“Kita berusaha memenuhi hak dari penyandang disabilitas dalam pelayanan dokumen kependudukan. Sehingga dapat menerima pelayanan publik, perlindungan hukum dan menyalurkan hak pilihnya,” sebut Sukarniaty.


Pada cara tersebut, Staf Khusus Presiden RI, Angkie Yudistia menyampaikan bahwa Sulsel daerah 10 besar dengan populasi penyandang disablitas terbesar di seluruh Indonesia. 


Pemerintah Pusat memastikan inovasi dan transformasi program yang menjamin inklusivitas disablitas dapat terwujud dan bisa berjalan dan disiapkan dengan baik oleh Pemerintah Daerah. 


Berkaitan dengan itu, maka pendataan dan perencanaan inklusif bagi penyandang disabilitas dilakukan. Serta pentingnya ragam pendataan kaum difabel.


Ia meminta penyandang disabilitas tidak malu mencantumkan ragam disabilitas di biodatanya. Karena ini akan membantu pemerintah dalam mewujudkan program jangka panjang.


“Saya penyandang disablitas, saya menggunakan alat bantu (pendengaran) karena saya disabilitas,” sebutnya. (*)