Penganiaya Perawat Minta Maaf, Kapolda: Dia Bukan Polisi
Dijerat pasal berlapis

KABAR.NEWS, Palembang - Polisi telah menangkap terduga pelaku penganiaya perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang yang viral. Pria bernama Jason Tjakrawinata dipastikan bukan polisi. Ia pun meminta maaf atas perbuatannya.
"Saya mohon maaf karena ini emosi sesaat. Saya mohon maaf ke seluruh pihak yang merasa dirugikan oleh saya, terutama korban. Juga pihak rumah sakit. Ini tindakan di luar kenali karena kelelahan," kata Jason di Mapolrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021) dikutip dari CNN Indonesia.
Jason emosi melihat tangan anaknya berdarah selepas perawat mencabut jarum infus dan mengaku kelelahan karena berhari-hari merawat anaknya akibat peradangan paru-paru.
Sementara, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri S menegaskan pelaku bukan anggota Polri, sebagaimana isu yang beredar di media sosial. Pelaku merupakan warga sipil.
"Setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka JT penganiaya Cr perawat RS Siloam yang bersangkutan warga sipil biasa dan sekarang dalam proses pemeriksaan penyidik Reskrimum Polrestabes Palembang," kata Eko Indra dikutip dari Antara.
Atas aksinya tersebut, Jason terancam dijerat pasal berlapis yaitu pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan terancam dua tahun penjara, dan pasal Pasal 406 KUHP Pidana tentang Pengrusakan.
Tak hanya itu, Jason dikenakan pasal tambahan karena sempat merusak telepon genggam milik perawat AR yang merekam peristiwa penganiayaan tersebut. Penganiaya perawat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolrestabes Palembang.