Pencuri Tape Mobil Lintas Daerah Dilumpuhkan di Maros
- Modusnya pecahkan kaca

KABAR.NEWS, Maros - Tim Jatanras Polres Maros, Sulsel, meringkus dan melumpuhkan Jamaluddin (38) terduga pelaku pencurian tape mobil mewah.
Wakapolres Maros Kompol Muhammadong mengatakan, Jamaluddin adalah DPO aksi pencurian tape mobil mewah yang telah beraksi berulang kali di wilayah Maros, termasuk di Kabupaten Pangkep, Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.
Dia disergap polisi usai menjalankan aksinya di jalur trans Sulawesi Jalan poros Maros - Makassar, tepatnya di depan Pesantren Darul Istiqomah, Kamis (7/1/2021) dini hari. Saat akan diringkus, Jamaluddin dianggap hendak melawan.
"Pelaku yang saat itu baru saja melancarkan aksinya kemudian dibekuk oleh tim jatanras kami, saat akan diamankan, pelaku melawan dengan mengeluarkan senjata senapan angin miliknya sehingga petugas pun terpaksa memberi timah panas pada pelaku," kata Muhammadong di Mapolres Maros.
Muhammadong menjelaskan, pelaku menargetkan tape mobil mewah yang terparkir di pinggir jalan. Jamaluddin beraksi dengan cara memecahkan kaca mobil.
"Pelaku ini melancarkan aksinya lintas kabupaten seperti di wilayah Maros, Makassar, Gowa dan Pangkep. Di Maros sendiri korbannya ada empat yang melapor dan salah satu korbannya merupakan perwira polisi berpangkat AKP," ujar Wakapolres Maros.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tape mobil, kartu tol, uang tunai, senjata tajam, hp dan sebuah sepeda motor yang digunakan oleh pelaku saat menjalankan aksinya.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) junto 3 dan 5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Penulis: Fahrul/B