Pencuri Motor di Binamu Jeneponto Ditangkap Polisi

*Terduga pelaku diketahui merupaka warga Bantaeng

Pencuri Motor di Binamu Jeneponto Ditangkap Polisi
Ilustrasi pencurian motor. (Shutterstock)






KABAR.NEWS, Jeneponto - Tim Pegasus Polres Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan menangkap pelaku pencurian motor (curanmor). Terduga pelaku berinisial DS (23) warga Pundinging, Desa Bontocinde, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng. Dia ditangkap pada Minggu, 11 April 2022. 


Kasat Reskrim Polres Jeneponto Iptu Nasaruddin mengatakan, pencurian ini terjadi pada Sabtu 21 Maret 2022. Pelaku menggasak satu unit motor NMax DD 4798 YM.


Nasaruddin menjelaskan kala itu, korban tengah memarkir motornya di bawah kolong rumah di Jalan Balang Toa, Kelurahan Balang Toa, Binamu, Jeneponto. 


Setelah memarkir kendaraan, korban kemudian masuk ke dalam rumah. Tak berselang beberapa menit, korban keluar dan motornya sudah tidak berada di tempat lagi.  


"Awalnya korban datang dengan menggunakan sepeda motor lalu korban memarkir motornya di kolom rumah," kata Nazaruddin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/4/2022).


Ia mengungkapkan bahwa korban melancarkan aksinya menggunakan kunci T. "Melakukan pencurian dengan cara pelaku mencuri dengan menggunakan kunci T ke motor milik korban yang sedang terparkir lalu pelaku langsung  mencuri," jelasnya.


Alhasil, korban pun mengalami kerugian senilai Rp20 juta rupiah dan melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian. 


Kurang-lebih dua pekan, pelaku akhirnya ditangkap Resmob Polres Bantaeng karena sebelumnya terlibat kasus pencurian ternam. Pelaku kemudian digiring menuju kantor polisi untuk diintrogasi. 


"Selanjutanya tim menuju Ke Polsek Pajukukang untuk mengintrogasi terduga pelaku dan dari hasil Introgasi telah mengakui melakukan pencurian sepada motor bersama dengan inisial TS," terangnya.


Di hadapan polisi, pelaku mengaku sudah menjual motor tersebut kepada AP warga Kajang, Bulukumba. Polisi kemudian mendatangi lokasi itu. 


"Selanjutnya tim melakukan pencarian barang bukti Tersebut di kampung Kajang, Bulukumba dan berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor di rumah keluarga AP," pungkasnya.


Penulis: Akbar Razak/B