Pencuri Hp di Pangkep Ditembak Polisi

Abdul Raja alias Tayo (23), merintih kesakitan setelah kakinya ditembak oleh aparat Kepolisian Resor (Polres) Pangkep. 

Pencuri Hp di Pangkep Ditembak Polisi
Pelaku kasus pencurian mendapat perawatan medis di RS Batara Siang Pangkep, usai ditembak oleh aparat kepolisian.(Kabar.News/Udhin)






KABAR.NEWS, Pangkep -  Abdul Raja alias Tayo (23), merintih kesakitan setelah kakinya ditembak oleh aparat Kepolisian Resor (Polres) Pangkep, Rabu ( 11/11/2020) dini hari tadi. 

Pelaku pencurian ini dilumpuhkan dengan timah panas lantaran berusaha melawan aparat saat dilakukan pengembangan kasus. Warga Desa Kabba, Kecamatan Minasate'ne,  Pangkep, ini ditangkap polisi usai mencuri handphone (Hp).

"Saat pelaku dibawa untuk penunjukan TKP di Jalan Poros Maccini, Kelurahan Bonto Perak, Kecamatan Pangkajene, pelaku mencoba merampas senjata salah satu anggota resmob dan mencoba melarikan diri. Sehingga terpaksa dilumpuhkan (ditembak)" kata Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Anita Taherong.

"Sudah diberikan tembakan peringatan tapi tidak diperdulikan, sehingga anggota menembak pelaku di bagian bitisnya. Pelaku dilarikan ke RS Batara Siang untuk mendapatkan perawatan medis," sambungnya.

Sebelumnya, Tim Unit Resmob melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di dua lokasi. Dari rekaman CCTV, ciri-ciri pelaku mengarah ke Tayo sehingga dilakukan penangkapan.

"Barang bukti yang diamankan ada 1 (satu) Unit handphone merek Realme  XT Warna biru muda. Pelaku sudah dimasukkan di sel untuk proses hukum lebih lanjutg," tutup AKP Anita.

Penulis: Saharuddin/B