Pemuda di Bulukumba Jual Sabu ke Polisi Menyamar

Pelaku ditangkap saat sedang menjual sabu kepada polisi yang melakukan penyamaran dan berpura-pura sebagai pembeli narkoba.

Pemuda di Bulukumba Jual Sabu ke Polisi Menyamar
Pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial AH (24).(ist)






KABAR.NEWS, Bulukumba - Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, yang merupakan warga Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Senin (7/12/2020). Pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu itu berinisial AH, usia 24 tahun.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Hambali mengatakan, awalnya polisi mengamankan AH (24) saat sedang menjual sabu kepada polisi yang melakukan penyamaran dan berpura-pura sebagai pembeli narkoba.

"Setelah dilakukan penggeledahan badan polisi melakukan interogasi awal. Di situ, AH (24) mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang yang berinisial AM, namun setelah dilakukan pengembangan AM sudah melarikan diri," ujarnya dalam keterangan tertulis. 

Hambali mengatakan, dari tangan pelaku AH, polisi mengamankan barang bukti 1 saset plastik bening yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 0,65 gram, dan sejumlah barang lainnya."Hingga saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bulukumba, untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya. 

Penulis: Akbar Razak/B