Pemprov Sulsel Luncurkan Program Gerakan Cari Mantu Bersih Narkoba

- Program prioritas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman

Pemprov Sulsel Luncurkan Program Gerakan Cari Mantu Bersih Narkoba
Penandatanganan kerja sama program Gerakan Cari Mantu Bersih Narkoba oleh sejumlah OPD Pemprov Sulsel. (IST/HMS)






KABAR.NEWS, Makassar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dibawah kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman terus memaksimalkan sejumlah program dalam upaya pencegahan peredaran narkotika dan obat-obat terlarang.


Salah satu upaya pemerintah provinsi adalah dengan meluncurkan progran “Sulsel Bersih Narkoba, Gerakan Cari Mantu Bersih Narkoba”. Gerakan ini berakronim: “Sulsel Bersinar Gencarkan”.


Program dinaungi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel dan merupkan program prioritas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Program ini juga tentu sangat mendukung upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran dan Gelap Narkotika (P4GN). 


Peluncuran program prioritas Pemprov Sulsel di sektor kesehatan ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulsel, di Condotel Hotel Makassar, Kamis (2/6/2022).


Penandatanganan kerja sama ini dilaksanakan di hasapan para Kepala Dinas Kesehatan se-Kabupaten dan kota serta kepala Kantor Kementerian Agama Sulsel.


Hadir Dalam penandatanganan kerja sama ini  Kepala Bagian Umum BNN Sulsel Sudaryanto dan ditandatangani oleh Kakanwil Kementerian Agama Sulsel Khaeroni dan Pelaksana Tugas Kepala Dinkes Sulsel, Bachtiar Baso.


Plt Kadis Keeehatan Bachtiar Baso mengatakan, program ini secara teknis menyaring pasangan mempelai agar bebas narkoba.


“Sederhana saja, jika ada anak muda akan menikah, maka calon mantu khususnya calon mempelai laki laki wajib mendapatkan keterangan bebas narkoba setelah di-screening oleh BNN, Dinas Kesehatan. Depag di sini tentu setelah semua lengkap baru bisa menikahkan kedua mempelai,” beber Bachtiar Baso di Makassar, Sabtu (4/6/2022).


Dengan program ini, lanjut Bachtiar Baso, pemerintah provinsi Sulsel memiliki taji untuk menekan dan memutus mata rantai Narkoba di Sulsel.


“Intinya begini adakan anak anak muda itu yang memakai narkoba, tentu kita edukasi bahwa ingat kalau sudah menikah tinggalkan itu benda haram. Tidak ada gunanya bagi masa depan dirinya sendiri dan keluarganya kelak,” jelas Bachtiar Baso.


Secara umum program ini meliputi Edukasi perlunya rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika, Pembinaan layanan kesehatan dasar dalam rangka aksesbilitas rehabilitasi penyalahguna narkoba, pengawasan fasilitas farmasi dalam rangka penyelamatan pecandu dan atau korban penyalahgunaan narkotika, Kordinasi institusi penyelenggara rehabilitasi dan Institusi Penerima Wajib Lapor.