Pemprov Sulsel bantah Korban Meninggal di Kubangan Mattoanging karena Tenggelam
- Disebut mengalami epilepsi

KABAR.NEWS, Makassar - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menyampaikan duka cita dan prihatin atas insiden yang menimpa seorang remaja di area eks Stadion Mattoanging, Makassar, Jumat (3/6/2022).
Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemprov Sulsel Daeng Kulle yang bertugas di Mattoangin mengatakan, adanremaja berusia 24 tahun bernama Kade ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
"Benar bahwa korban ditemukan dan dievakuasi oleh seorang warga bernama Sampara. Kejadiannya terjadi sekitar waktu Salat Asar. Korban yang diketahui mengidap penyakit epilepsi katanya sempat terlihat kejang-kejang di dekat kubangan sebelum jatuh ke dalam air," kata Daeng Kulle dikutip dari laman Pemprov Sulsel.
Dia menegaskan, tidak benar jika korban disebut meninggal dunia karena berenang di area eks Stadion Mattoanging.
"Meski belum rata, kubangan di stadion sudah ditimbun sejak 2021. Kalaupun ada kubangan, sudah tidak dalam. Tidak ada juga yang berani berenang karena kita standby terus di sini," tegas dia.
Sementara itu, Kasi Ops Satpol-PP Provinsi Sulsel, Indra menjelaskan bahwa penimbunan telah dilakukan oleh Dispora Provinsi Sulsel sejak tahun lalu.
"Dispora sudah menimbun hasil pembongkaran Stadion Mattoanging sejak tahun 2021 lalu, sehingga kawasan tersebut tidak lagi menjadi sebuah kawasan yang berbahaya untuk warga,” jelas Indra.
Jika pun masih ada sedikit genangan itu karena tanah timbunan turun akibat hujan yang deras. Tapi sebelumnya rata. Hal tersebut juga dibenarkan Kepala Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulsel Murniati.
Dia menegaskan bahwa kubangan yang berada di dalam area eks Stadion Mattoangin sudah tidak dalam. "Karena sudah ditimbun sejak 2021 lalu. Itu kami pastikan tidak dalam lagi ," tegas Murni.
Ibu kandung korban Yusrina mengatakan, almarhum memang mengidap panyakit epilepsi. Menurutnya, penyakit anaknya kemungkinan kambuh sehingga ia terjatuh di bekas galian pada saat itu. Kasus tersebut sementara ditangani oleh Polsek Mariso.