Pemprov-KPU Sulsel Rapat Percepatan Perekaman KTP Jelang Pilkada
Masih banyak yang belum melakukan perekaman e-KTP.

KABAR.NEWS, Makassar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel melakukan rapat koordinasi percepatan perekaman KTP elektronik (e-KTP), jelang pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.
Rakor yang diikuti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan KPU seluruh kabupaten/kota ini dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Kamis(19/11/2020).
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, saat membuka rapat koordinasi, menyampaikan, Sulsel ingin menjadi yang terbaik dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Pemerintah tentu harus memastikan, semua berjalan lancar sesuai regulasi yang ada.
"Kita ingin menjadi contoh pelaksanaan pilkada serentak yang kondusif. Kita ingin memastikan semua lancar sesuai regulasi. Kita pastikan administrasi kependudukan kita. Menjamin konstitusi masyarakat kita dalam memperoleh KTP elektronik," tegasnya.
Sementara,Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir, mengatakan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di 12 kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada, sudah dilakukan. Namun, masalah belum selesai karena diantaranya masih banyak yang belum melakukan perekaman e-KTP.
"KPU dan Dinas Catatan Sipil terus berkoordinasi, dan datanya bergerak terus. Kita tidak ingin ada yang tidak memilih karena persoalan administrasi," kata Faisal.
Waktu yang tersisa 20 hari, lanjut Faisal, masih menyisakan ribuan angka DPT yang belum melakukan perekaman e-KTP. Sehingga, penting untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan menyamakan persepsi.
"Datanya harus dipertemukan. Rapat koordinasi ini bukan untuk saling menyalahkan. Tapi, kita membangun komitmen. Tanggal 8 Desember itu, sudah harus zero, dan bisa memilih tanggal 9 Desember," ujarnya.
Penulis : Darsil Yahya/B