Pemprov Bantah Nurdin Abdullah Di-OTT KPK, Jubir Sebut ke Jakarta Sebagai Saksi
Saat itu Nurdin Abdullah sedang istirahat di Rujab Gubernur.

KABAR.NEWS, Makassar - Juru Bicara (Jubir) Pemprov Sulsel, Veronica Moniaga angkat suara terkait dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
Veronica Moniaga mengatakan pihaknya masih menunggu statement resmi dari pihak KPK terkait dugaan OTT yang menimpa orang nomor satu di Sulsel tersebut.
"Sebenarnya kita masih menunggu bagaimana statement dari KPK terakhir saya melihat dari salah satu media televisi sudah ada pernyataan dari Nurul Guhfron yang merupakan wakil ketua KPK dan itu bisa kita jadikan sebagai landasan informasi awal," kata Veronica kepada awak media di Rujab Gubernur, Sabtu (27/2/2021).
Meski demikian, Veronica membantah jika Nurdin Abdullah terkena OTT oleh KPK. Ia mengaku bahwa saat itu Nurdin Abdullah sedang istirahat di Rujab Gubernur.
"Namun satu yang ingin saya sampaikan disini bahwa mengenai informasi yang beredar di media bahwa bapak Gubernur Nurdin Abdullah terkena OTT itu tidak benar karena bapak saat itu sedang istirahat," ujarnya.
"Seperti kita tahu, operasi tangkap tangan adalah operasi menangkap seseorang pada saat melakukan tindak pidana dan bapak tidak sedang melakukan itu. Bapak Gubernur (Nurdin Abdullah) sedang beristirahat," sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa mengenai keberangkatan Nurdin Abdullah ke Jakarta itu untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi.
"Bapak Gubernur sedang beristrahat, kemudian mengenai keberangkatan ke luar kota itu untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi, "
"Selebihnya mengenai informasi yang beredar bahwa apakah terlibat kasus A kasus B atau kasus apapun kami belum mendapat informasi resmi mengenai itu sehingga tidak dapat kami konfirmasi apa kasus yang kemudian menjadi dasar di jemputnya bapak untuk dimintai keterangan," terangnya.
Bahkan kata Veronica, tidak ada pejemputan paksa yang dilakukan terhadap mantan Bupati Banteang 2 periode itu. Ia pun menyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum Nurdin Abdullah secara suka rela ikut sesuai arahan KPK
"Pejemputan paksa pun tidak karena beliau dengan kerelaan hati untuk berangkat karena beliau adalah warga negara yang baik dan siap untuk memberikan keterangan mengenai apapun yang ditanyakan dan sekali lagi saya ulang bahwa bapak Gubernur Nurdin Abdullah tidak sedang melakukan tindak pidana pada saat dijemput oleh tim KPK. Mereka diterima baik di rujab gubernur dan bapak pun dengan sikap patriotismenya ikut mengikuti tim KPK," jelasnya
Saat disinggung soal Sprindik penangkapan yang beredar di grup-grup Whatsapp. Ia juga menampik tudingan adanya barang bukti yang didapat oleh KPK saat Nurdin Abdullah dijemput oleh tim KPK.
"Tidak ada barang bukti sama sekali yang diambil pada saat bapak di jemput oleh tim KPK, bapak hanya membawa pakaian secukupnya dan terkait dengan sprindik yang beredar mengenai penangkapan beberapa orang disebutkan namanya di dalam Sprindik tersebut," tuturnya.
Dia pun mengatakan bahwa bukan kapasitas dari pihak Pemprov Sulsel yang harus memberikan jawaban terkait sprindik yang beredar luas itu. Melainan kapasitas dari pihak kepolisian.
"Sebenarnya itu dari pihak kepolisian yang harus memberikan pernyataan itu, bukan dari kami karena kami pun tidak melihat langsung kejadian di RM Nelayan kami hanya mendapatkan informasinya yang viral melalui pesan Whatsapp (WA)," tandasnya.
Penulis : Darsil Yahya/A