Pemkot Parepare Apresiasi DPRD Usulkan Tiga Ranperda Inisiatif
Salah satunya tentang bantuan hukum

KABAR.NEWS, Parepare - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, Sulawesi Selatan, mengapresiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang telah mengusulkan tiga ranperda.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Parepare Taufan Pawe, melalui Wakilnya Pangerang Rahim, saat menghadiri rapat paripurna tentang, penyampaian pendapat wali kota terhadap ranperda inisiatif DPRD masing-masing, ranperda bantuan hukum, ranperda kebudayaan dan ranperda pajak parkir, Selasa (19/10/2021).
"Ranperda bantuan hukum agar membantu penyelesaian hukum yang dihadapi masyarakat sehingga perlu mendapatkan perhatian khusus Pemerintah Kota Parepare," kata Pangerang Rahim.
Terkait dengan ranperda Kebudayaan, Pangerang Rahim mengatakan dengan hadirnya ranperda ini dapat meneguhkan jati diri daerah, membangun karakter daerah, meningkatkan citra daerah dan kesejahteraan masyarakat.
"Kebudayaan daerah merupakan kekayaan budaya daerah sebagai wujud pemikiran dan prilaku kehidupan masyarakat sebagai identitas lokal daerah yang harus dilestarikan," kata Pangerang
Sementara itu, lanjut Pangerang, ranperda parkir adalah untuk menata parkir di Kota Parepare.
Pengerang juga menyarankan, agar pembahasan ranperda tersebut melibatkan stakeholder terkait guna memperkaya materi muatan. "Harus diperhatikan muatan lokal dan kearifan lokal, karena ini sangat penting bagi pembentukan Perda," harapnya.
Penulis: Arsyad/C