Pemkot Makassar Ngotot Revitalisasi Losari, Dewan: Tidak Bisa

Revitalisasi Pantai Losari yang bakal memakan anggaran sebesar Rp20 Miliar, tetap akan dikerjakan oleh Pemerintah Kota Makassar. Padahal alokasi anggaran proyek ini ditolak DPRD saat diajukan di APBD Perubahan 2020 kemarin.

Pemkot Makassar Ngotot Revitalisasi Losari, Dewan: Tidak Bisa
Anggota Komisi A bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar, Kasrudi .(ist)






KABAR.NEWS, MAKASSAR - Revitalisasi Pantai Losari yang bakal memakan anggaran sebesar Rp20 Miliar, tetap akan dikerjakan oleh Pemerintah Kota Makassar. Padahal alokasi anggaran proyek ini ditolak DPRD saat diajukan di APBD Perubahan 2020 kemarin.

Oleh Pemkot, proyek tersebut masih menanti persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Padahal, proyek tersebut telah ditolak oleh DPRD Kota Makassar pada APBD Perubahan tahun 2020 karena dianggap tidak sesuai dengan intruksi presiden, di mana pemerintah wajib memulihkan ekonomi dan fokus pada penanganan Covid-19. 

Anggota Komisi A bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar, Kasrudi saat dihubungi menegaskan bahwa rehabilitasi Pantai Losari mustahil untuk dilaksanakan. Hal itu dikarenakan anggarannya tidak masuk dalam APBD pokok untuk tahun 2020. Yang ada, kata dia, hanyalah pedestrian Jalan Metro Tanjung Bunga.

"Kalau untuk revitalisasi Pantai Losari itu anggarannya tidak masuk di pokok kemarin, itu rencananya mau masuk di APBD perubahan tapi Komisi C menolak dan kami di Banggar juga menolak. Jadi itu tidak mungkin jalan, kami melekat di pengawasan kami akan mengontrol itu," tandas Kasrudi, Rabu (28/10/2020).

Kalaupun Pemkot Makassar ngotot ingin menjalankan revitalisasi Pantai Losari tersebut, Legislator Gerindra Kota Makassar itu menilai hal yang mustahil.

"Ya nanti diliat, Yang jelas kami pada dasarnya tidak ada di pokok. Kedua dia masukkan di perubahan kami tolak, sepakat DPRD menolak itu, jadi kalau misalnya berjalan kami pasti akan tegur dan teriak bahwa ini tidak bisa di mana mau diambilkan anggarannya," tegasnya.

Sementara, Ketua Komisi C DPRD Makassar, Abdi Asmara mengatakan, revitalisasi Pantai Losari memang tidak dilakukan dulu untuk tahun ini. Pasalnya, berdasarkan instruksi presiden, pemulihan program di sektor ekonomi merupakan hal yang harus diprioritaskan. "Revitalisasi Pantai Losari sudah diajukan pemkot pada rancangan APBD Perubahan 2020," sebut Abdi.

Kendati demikian, legislator dari Fraksi Demokrat itu mengatakan, rencana itu ditolak, dikarenakan waktu pengerjaan yang kian mepet. Jika pemkot berencana menjalankan program itu pada 2021, ia menilai itu tidak masalah. Termasuk jika ingin membuka tender lebih awal. Sudah diatur dalam Permen PU Nomor 7 Tahun 2019.

Sehingga jika ada program pemerintah yang sudah masuk daftar lelang, itu diperbolehkan."Boleh juga ada pemenang tetapi belum ada kontrak untuk mengerjakan. Karena belum ada persetujuan dari DPRD. Itu dimungkinkan," ungkap Sekertaris DPC Partai Demokrat Kota Makassar itu."Bila usulan revitalisasi itu nantinya tidak disetujui dewan pada APBD Pokok 2021, juga tidak masalah," sambungnya.

Abdi pun berharap, dengan ditundanya program itu, ada waktu bagi Pemkot Makassar untuk mematangkan konsepnya."Harus ada perencanaan matang agar ketika diusulkan di DPRD nanti bisa disetujui," pungkasnya.


Penulis: RAHMA AMIN/A