Pemkab Torut Bongkar aset di Pasar Sore Rantepao untuk Proyek Alun-alun

- Menyusul pembongkaran lapak pedagang

Pemkab Torut Bongkar aset di Pasar Sore Rantepao untuk Proyek Alun-alun
Pembongkaran Kantor Kelurahan Penanian, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Sabtu ( 20/8/2022).(KABAR.NEWS/Febriani)

KABAR.NEWS, Rantepao - Pemerintah Kabupaten Torja Utara, Sulawesi Selatan, membongkar sejumlah aset yang berada di bekas Pasar Sore, Kecamatan Rantepao, untuk dijadikan sebagai lokasi pembagunan alun-alun kota.


Pembongkaran tersebut digelar pada Sabtu (20/8/2022). Pantauan KABAR.NEWS, sejumlah alat berat diturunkan untuk membongkar aset berupa kantor Kelurahan Penanian dan bangunan lainnya.


Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Lingkungan Hidup dan Pertanahan Torut, Robyanta Popang mengatakan, pembongkaran aset dimulai dari kantor lurah, kemudian Kantor Camat Rantepao dan Gedung PKK yang berada di kawasan bekas Pasar Sore Rantepao.


"Jadi hari ini pembongkaran aset pemda, bukan penertiban, nanti kalau penertiban itu bagian Satpol PP. Pokoknya semua yang terkait dengan aset pemda, nah kalau terkait masalah bangunan yang bukan aset pemda itu nanti berada di tim penertiban," kata Robyanta.


Dia menjelaskan pelibatan anggota TNI-Polri dilakukan untuk mengamankan material aset daerah, seperti bahan bongkaran atap dan balok-balok yang utuh. Nilai material tersebut akan ditaksir untuk dilelang.


Di tempat yang sama, Kepala Satpol PP Torut Rianto Yusuf menyebutkan, ada 90 lapak pedagang di Area Pasar Sore Rantepao yang akan dibongkar atau ditertibkan untuk membangun alun-alun dan perpustakaan.


Rianto mengaku pihanya sudah mengantongi jadwal penertiban dan tinggal menunggu perintah dari pimpinan. Dia mengklaim pembongkaran lapak di Pasar Sore Rantepao telah sesuai prosedur. 


"Semua prosedur yang harus dilalui dalam penertiban Satpol PP sudah selesai. Jadi hari ini ketika kita disuruh untuk turun, ya besok kita turun. Artinya yang penting semua persiapan untuk pelaksanaan penertiban ini sudah jelas," kata Rianto Yusuf.


Rianto menandaskan bahwa Satpol PP telah melakukan sosialisasi sebelum lapak pedagang di Pasar Sore Rantepao dibongkar. Pedagang diminta pindah ke tempat yang sudah disiapkan, baik itu di pasar pagi maupun di Pasar Bolu ataupun tempat lain.


Sementara, Lurah Penanian Achmad Fadly Akbari menyebut, pembongkaran kantornya tidak akan mengganggu pelayanan publik meski kantor berpindah ke Rante Pasele.


"Pelayanan tetap, administrasi dan pelayanan kepada masyarakat Toraja Utara, khususnya Kelurahan Penanian dapat berkunjung di kantor Rante Pasele kami berkantor disana untuk sementara waktu. Kantor kita disini dibongkar tapi kita tetap bisa melayani masyarakat," kata dia.


Penulis: Febriani/A