Pemkab Torut Beri Hibah Lahan Untuk Pembangunan Kantor Kejari

Kejari Tana Toraja sudah mengajukan hibah lahan tersebut sejak 2019.

Pemkab Torut Beri Hibah Lahan Untuk Pembangunan Kantor Kejari
Kajari Tana Toraja, Jefri P Makapedua menerima naskah hibah lahan untuk Kantor Kejari Toraja Utara dari Bupati Torut, Kalatiku Paembonan. (Foto: KABAR.NEWS/Febriani)






KABAR.NEWS, Rantepao - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara (Torut) menyerahkan naskah hibah kepada cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja (Kejari Tator) di Kantor Bupati Marante, Ex Hotel Marante, Tondon - Rantepao, Rabu (10/3/2021).

Naskah hibah nomor: 900/III/2021 tentang hibah barang milik daerah berupa tanah kepada kantor cabang Kejari Tator menindaklanjuti surat permohonan Kejari Tator nomor: B-754/P.4.26/Cr.2/06/2019 tentang permohonan hibah lahan persiapan pembangunan kantor Kejari Torut dan surat Bupati Torut nomor : 591/1220/BPKAD tentang pemberitahuan kesiapan hibah tanah kantor Kejari Torut.

Dalam naskah hibah tersebut Pemkab Torut telah menyiapkan lahan untuk Kantor Kejari Torut dengan Luas 7.000 M² yang berada pada Kantor Gabungan Dinas di Panga', Kecamatan Tondon.

Bupati Torut, Kalatiku Paembonan mengatakan bahwa penyerahan lahan hibah tersebut merupakan tindakan awal untuk mewujudkan Kejari Torut sesuai permohonan Kepala Kejari (Kajari) Tator.

"Hibah lahan yang diberikan pemerintah akan dibangunkan kantor Kejaksaan Negeri Toraja Utara karena mendapat restu dan dorongan dari Kajari Tator bahwa sudah saatnya Pemkab Torut agar sedapat mungkin membangun Kejari Torut," terang Kalatiku melalui keterangan tertulisnya kepada KABAR.NEWS

Lanjut Kalatiku, bahwa dengan menyerahkan tanah kepada kejaksaan, pembangunan sudah bisa dilakukan tahun ini.

"Setelah Kejari Toraja Utara nanti dibangun, maka kabupten ini menjadi lengkap untuk melayani masyarakat termasuk di bidang hukum," harap Kalatiku.

Kajari Tator, Jefri P. Makapedua menjelaskan, bahwa permohonan lahan untuk pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Toraja Utara sudah di mulai sejak tahun 2019 dan di tahun 2021, permohonan dapat diwujudkan.

"Jadi memang kita sudah lama meminta permohonan ini sejak tahun 2019 dan sekarang diwujudkan oleh Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan dengan menghibahkan lahan seluas 7.000m² di lokasi perkantoran Panga," terang Kajari Jefri.

Ditambahkan Jefri, bahwa untuk pembangunan Kejari Torut akan diurus oleh cabang Kejari Tator dengan mengajukan permohonan Kejaksaan Tinggi yang kemudian akan diteruskan sampai Kejaksaan Agung.

"Kami sangat berharap agar anggaran pembangunan gedung Kantor Kejaksaan Negeri dapat segera di wujudkan oleh Kejati maupun Kejagung dan dengan dilaksanakannya itu maka kami berharap pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat Toraja Utara dengan cepat dan tanggap kita berikan," harap Jefri.

Kacabjari Torut, Deri F. Rachman menjelaskan bahwa kantor cabang yang saat ini ditempati merupakan bagian dari bangunan hibah juga dari pemkab Torut, tetapi demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat maka lebih baik jika didirikan Kejari Torut.

"Kantor cabang kami di bawah kurang luas, dan apabila ada barang bukti maka semakin susah untuk bergerak. Sekarang saatnya untuk membuat Kantor Kejaksaan Negeri yang tentu lebih besar dan dilengkapi dengan perumahan dinas dinas pegawai," pungkas Deri.

Penulis: Febriani/B