Pemkab Pangkep Lelang Jabatan Direksi dan Dewas PDAM
Dan Dewan Pengawas BPR Citra Mas

KABAR.NEWS, Pangkep - Pemerintah Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, akan melelang jabatan Direksi, Dewan Pengawas (Dewas) PDAM dan Dewas BPR Citra Mas.
Pengadaan lelang jabatan ini dilakukan oleh Bagian Ekonomi Pemkab Pangkep. Posisi Direksi PDAM sebanyak satu orang, pengawas PDAM sebanyak tiga orang. Sementara dewas BPR Citra Mas sebanyak dua orang.
Kabag Ekonomi Pemkab Pangkep Sulfida Hasan mengatakan, lelang ini terbuka untuk umum. Akan tetapi, calon peserta harus memenuhi sejumlah persayaratan.
"Untuk calon dewas BPR harus S1 dan bersertifikasi perbankan. Untuk direktur PDAM harus S1 dan memiliki sertifikasi air, jadi tidak sembarang yang bisa daftar. Sementara untuk dewas PDAM, umurnya harus 60 tahun saat mendaftar," kata Sulfida dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/12/2020).
Sulfida menjelaskan proses lelang terbuka jabatan jajaran direksi dan dewas perusda Pemkab Pangkep melibatkan akademisi dan juga Perpamsi.
Dia mengatakan, untuk informasi lengkap terkait lelang jabatan ini, calon pelamar dapat datang langsung ke bagian ekonomi di Kantor Bupati Pangkep.
Penulis: Saharuddin/B