Pemkab Bantaeng Izinkan Salat Ied di Pantai Seruni

KABAR.NEWS, Bantaeng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng resmi mengeluarkan surat edaran (SE) mengenai pembatasan berpergian ke luar daerah yang tertuang dalam No. 061/55/Orgs.
Dalam surat edaran tersebut, pemerintah memusatkan pelaksanaan salat idul fitri di Lapangan Pantai Seruni, Bantaeng. Meski demkian, Pemkab Bantaeng juga tetap memberikan imbauan untuk pelaksanaan salat idul fitri di masjid-masjid terdekat.
"Agar pelaksanaan salat idul fitri tidak terfokus pada satu tempat," ujar Kepala Dinas Kesehatan Bantaeng, dr Andi Ihsan yang juga sekaligus juru bicara tim gugus Bantaeng, Minggu (9/5/2021).
Dia menambahkan, Lapangan Pantai Seruni akan menggunakan enam titik akses yang dijaga tim medis, dan TNI-Polri. Dia juga memastikan, tidak akan ada tempat cuci tangan pakai sabun di lokasi. Tujuannya untuk menghindari penumpukan.
"Kami akan lebih memilih penggunaan Hand Sanitizer. Kami juga mengimbau untuk tetap menyiapkan hand sanitizer pribadi," jelas dia.
Dia juga menambahkan, Lapangan Seruni juga akan menerapkan Physical Distancing secara ketat. Selain itu, jemaah diimbau untuk tidak melakukan kontak fisik.
"Jadi kami imbau tidak ada kontak fisik. Seperti salaman, dan cipika-cipiki," pungkasnya.
Penulis: Akbar Razak/B